
KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali menggelar sosialisasi peraturan bidang informasi dan komunikasi publik. Salah satu tujuan digelarnya sosialisasi tersebut yakni untuk meningkatkan tranparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Hadir dalam sosialisasi yang digelar pada Senin (25/8/2025) bertempat di Ruang Sangalaki itu yakni perwakilan organisasi pers, seperti PWI Berau, SMSI Berau, sejumlah media cetak dan online, dan instansi-instansi, dengan narasumber utama dalam sosialisasi itu yakni Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal.
Adapun peraturan yang disosialisasikan yakni Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren di Bidang Komunikasi dan Informatika dan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas melalui Asisten Administrasi Umum Setda Berau, Maulidiyah menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
“Peraturan ini menjadi pedoman dalam pengelolaan komunikasi publik, termasuk pemanfaatan jaringan intra pemerintah, kerja sama dengan media lokal, hingga sertifikasi wartawan,” ungkapnya.
Disampaikannya, untuk memperluas jangkauan informasi publik, kerja sama antara pemerintah daerah dengan media massa mesti digalakkan. Mengingat, media massa memainkan peranan strategis dalam mengontrol arah pembangunan.
Meskipun demikian, Maulidiyah juga meminta agar kerja sama yang dibangun tetap mengedepapankan profesionalitas. Karena itu, wartawan juga diminta agar memiliki sertifikasi kompetensi guna menjamin kualitas pemberitaan sesuai kode etik jurnalistik.
Terpisah, Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi menegaskan regulasi bidang komunikasi dan informatika menjadi dasar penguatan tata kelola informasi di daerah. Karena itu, Didi berharap agar sinergi pemerintah dan media massa semakin baik ke depannya.
“Peran media sangat strategis dalam mendukung penyebaran informasi pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, kami berharap melalui sosialisasi ini sinergi pemerintah daerah dengan media dapat semakin baik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal meminta semua instansi untuk terbuka terhadap media massa. Berikutnya, siap melaporkan kepada dinas terkait apabila jurnalis dalam pemberitaannya tidak mengedepankan kode etik jurnalistik.
“Jangan takut dengan wartawan. Kalau mereka tanya, jawab saja. Kalau misalnya beritanya tidak berimbang, laporkan saja kepada saya juga. Atau kepada pengurus organisasi wartawan seperti PWI dan SMSI,” tandasnya. (Elton)