KLIK BORNEO – BERAU. Anggota DPRD Berau, Ratna mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam hal ini Diskoperindag yang terus mendorong semua pelaku UMKM untuk dapat mendaftarkan produknya ke Dewan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Disampaikannya, kepemilikan hak paten merupakan hal penting yang harus dilakukan. Agar produk lokal tidak ditiru secara liar oleh masyarakat dari daerah lain.
“Ini penting. Karena pernah kemarin ada informasi yang saya dengar seperti udang Ebi, ada kota lain yang bilang punya dia. Padahal ini asli Berau,” ungkapnya.
Untuk memastikan semua produk UMKM mendaftarkan hak patennya ke Dewan HAKI, Ratna meminta Diskoperindag untuk gencar membuat sosialisasi dan pendataan. Agar warga yang belum tahu manfaatnya dapat berpartisipasi.
“Kita harapkan dinas tetap lakukan sosialisasi terus menerus agar semakin banyak pelaku UMKM yang mendaftar,” jelasnya.
Ke depan, Ratna berharap agar dinas terkait juga terus memantau perkembangan produk UMKM. Berikutnya, melakukan pengawasan terhadap imitasi produk lokal yang dilakukan pihak luar.
“Kita harapkan pengawasan ini diperketat dan dituntut jika memang terjadi lagi imitasi produk kita itu ke depannya,” tandasnya. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi