KLIK BORNEO – BERAU. Konflik tapal batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kutai Timur (Kutim) yang berlangsung di Kampung Biatan Ulu dan Biatan Ilir, Kecamatan Biatan masih memanas.
Sejumlah 33 ribu hektare (Ha) lahan yang diklaim menjadi milik Berau berpotensi hilang atau direbut oleh kabupaten tetangga, apabila penyelesaian konflik itu dimenangkan oleh Kutim.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Berau Agus Uriansyah meminta pemerintah daerah untuk bekerja ekstra dan memperkuat lobi-lobi ke pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri.
“Lobi-lobi antara bupati dan bupati kan sudah. Tapi ini tetap tak berujung,” ungkapnya.
“Jadi, segala administrasi yang kita punya, yang mendukung agar 33 ribu ini bisa kita rebut, kita harus ke Kemendagri,” jelasnya.
Ditegaskannya, upaya jemput bola itu harus dilakukan mengingat masalah itu sudah berlangsung selama 12 tahun tanpa penyelesaian. Berikutnya, telah menciptakan konflik yang mendalam.
“Kepala kampung kemarin dengan nada tinggi, emosi, karena terlalu lama,” terangnya.
“Makanya kita harus ekstra bersama OPD terkait menindaklanjuti agar tidak ada lagi konflik antara masyarakat,” tambahnya.
Agus berharap agar masalah itu benar-benar diselesaikan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah digelar untuk membahas hal itu pun diharapkan bisa menghadirkan solusi baik jangka pendek maupun panjang. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi