Lebih Pilih Sampah Jadi Solar Ketimbang PLTSa, DLHK Bakal Gandeng BRIN

DLHK berencana menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk pemanfaatan sampah menjadi sumber energi

KLIK BORNEO – BERAU. Wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kabupaten Berau yang sempat menguak ke permukaan publik dipastikan tidak akan terlaksana dalam waktu dekat.

Sebagai gantinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan merealisasikan pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar minyak berjenis solar.

Untuk memastikan hal itu berjalan mulus, DLHK berencana menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pasalnya, badan ini memiliki kapasitas dan sumber daya yang dibutuhkan.

“Kami sudah bertemu dan audensi dengan BRIN. Mereka punya teknologi mengolah sampah plastik menjadi minyak sejenis solar untuk bahan bakar,” ungkap Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari.

Menurut Zulkifli, pengolahan sampah menjadi bahan bakar minyak jauh lebih realistis dilakukan saat ini daripada program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Pasalnya, volume sampah yang dibutuhkan untuk sebuah PLTSa harus lebih kurang mencapai 1.000 ton/hari. Jumlah ini masih terlalu besar untuk produksi sampah di Tanjung Redeb yang hanya berkisar di antara 80-100 ton/per hari.

“Jadi, kita fokus pada konversi sampah plastik menjadi minyak. Ini sedang kita kembangkan agar sampah tidak dibiarkan begitu saja, tapi ada ending yang bermanfaat,” jelasnya.

Bagi Zulfikli, langkah tersebut diambil bukan sekadar untuk menjaga kebersihan daerah dan mengurangi residu sampah. Sebaliknya, mengurai sampah menjadi produk siap pakai dan dimanfaatkan berkelanjutan.

Karena itu, ia berharap rencana itu dapat direalisasikan dengan baik dan didukung oleh masyarakat Berau. Pihaknya pun akan menyiapkan berbagai hal yang dibutuhkan demi terlaksananya program tersebut. (*/)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT