Dorong DPPKBP3A Bentuk TRC, Lindungi Korban KDRT dan Pelecehan Seksual

KLIK BORNEO – BERAU. Belakangan ini kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kasus pelecehan seksual terhadap korban perempuan dan anak di bawah umur terus terjadi di Bumi Batiwakkal.

Untuk menghadapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto meminta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPLBP3A) untuk menciptakan berbagai langkah strategis dan antisipatif.

Salah satunya dengan membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas memberikan perlindungan terhadap perempuan korban KDRT dan perlindungan pada anak korban pelecehan seksual.

“Kami di dewan juga sudah sepakat supaya TRC menjadi salah satu poin rekomendasi kami. Ini juga sudah kami sampaikan dalam rapat penyampaian LKPJ,” ungkapnya.

Menurutnya, kehadiran TRC DPPKBP3A memiliki fungsi krusial, terutama untuk melakukan pencegahan, melakukan deteksi dini, hingga memberikan perlindungan awal ketika korban mengalami kekerasan dan pelecehan seksual.

“Mereka ini harus sigap kalau terjadi apa-apa dan harus cari tahu bahkan curigai orang-orang terdekat korban,” jelasnya.

“Karena KDRT dan pelecehan seksual ini sudah banyak libatkan oknum orang terdekat, kerabat yang dipercaya, guru yang alim, bahkan ayah kandung sendiri,” sambungnya.

Selain pembentukan TRC, Subroto juga meminta dinas terkait untuk rutin melakukan edukasi dan sosialiasi kepada perempuan dan anak. Termasuk memberikan pemahaman tentang pentingnya keberanian untuk bersuara di tengah bahaya yang menimpa.

“Termasuk ke keluarga, dinas kami minta meningkatkan peran dan sosialisasi dan kegiatan untuk membantu masyarakat dalam membangun ketahanan keluarga,” tandasnya. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT