KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau mendukung penuh kehadiran Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang pembatasan akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Untuk memastikan pelaksanaan aturan itu berjalan maksimal dan optimal, Diskominfo pun memastikan siap membentuk tim khusus dan menjalankan fungsi monitoring, apabila diberi kewenangan oleh pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu info lanjutan dari Komdigi apakah di daerah membentuk tim sendiri atau nanti langsung ditangani oleh Komdigi,” ungkap Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi kepada Klikborneo.com, belum lama ini.
Disampaikan Didi, apabila pembentukan tim itu ditangani langsung oleh Kemenkomdigi, maka kabupaten/ kota hanya akan menjalankan fungsi pengawasan atau monitoring.
“Tapi kalau nanti ada edaran kami harus membuat tim maka kami akan membuat tim,” jelasnya.
Diakui Didi, pelaksanaan aturan tersebut memang tidak mudah dan akan mengalami kesulitan tersendiri. Pasalnya, rata-rata anak-anak berselancar di medsos menggunakan gadget atau Hp milik orang tua.
“Itu memang sulit tapi secara teknis bisa diatur pembatasan. Jadi kalau untuk pembelajaran masih bisa. Tapi nanti kita pelajari lagi,” terangnya.
Selain kesulitan itu, akses masuk (login) ke situs-situs tertentu juga memerlukan verifikasi usia. Menjadi soal, verifikasi jenis ini bisa memanipulasi usia anak-anak. Karena itu, berbagai hal itu akan diperhatikan agar aturan itu benar-benar bermanfaat.
“Kita juga akan coba lakukan takedown di instagram dan medsos lainnya untuk konten-konten yang tidak pas. Itu bisa dilakukan karena ketahuan dari aktivitas anak-anak,” bebernya.
“Lalu ada fitur parenting kontrol yang bisa ditanam di Hp anak-anak. Bisa monitor apa yang mereka lakukan, sedang main Tik-Tok, Facebook, Instagram atau apa begitu,” sambungnya.
Ditambahkan Didi, dalam penerapan aturan itu nanti, pihaknya tidak akan bekerja sendiri. Sebaliknya melibatkan serta bekerja sama dengan OPD terkait lainnya termasuk Dinas Pendidikan.
“Juga orang tua kami imbau agar bisa mengawasi anak-anaknya untuk memanfaatkan medsos ini dengan baik,” tandasnya. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi