Prioritaskan Pengusaha Lokal di Berau, PT MSK Tegaskan Belum Pernah Keluarkan Statement Pemutusan Kontrak Kerja Sama

Pemegang konsesi WDTP Muara pantai Berau, PT MSK berkomitmen gandeng mitra lokal

KLIK BORNEO – BERAU. Direktur PT Mitra Samudera Kreasi (MSK), Okke Permadhi, menegaskan komitmen perusahaan untuk memprioritaskan kemitraan dengan pelaku usaha lokal dalam menjalankan operasional di wilayah Muara Pantai, Kabupaten Berau. Komitmen tersebut telah dituangkan ke dalam keputusan direksi yang diketahui oleh dewan komisaris sebagai dasar kebijakan perusahaan. Langkah ini diambil dengan mengacu pada amanat Pasal 18 B Ayat 2 UUD 1945 mengenai pengakuan hak masyarakat adat serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menjunjung tinggi kearifan lokal.

“Dua landasan hukum, baik UUD 1945 maupun undang-undang lingkungan hidup, menjadi patokan kami untuk bermitra dengan banyak stakeholder di Kabupaten Berau, khususnya di wilayah Muara Pantai ini,”jelasnya

Hingga saat ini, PT MSK telah menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan lokal melalui kesepakatan MoU maupun kontrak kerja. Bentuk kemitraan tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari jasa boga atau catering, tenaga kerja bongkar muat (TKBM), pengolahan limbah, penanganan CSR, penyediaan air bersih, layanan kesehatan, hingga pengadaan BBM dan transportasi speedboat. Perusahaan menekankan bahwa keberadaan mitra lokal merupakan pilar utama dalam ekosistem bisnis mereka di daerah.

Terkait isu yang beredar mengenai hubungan kerja sama, Okke mengklarifikasi bahwa PT MSK tidak pernah mengeluarkan pernyataan untuk mengakhiri kontrak dengan mitra mana pun. Perusahaan lebih mengedepankan proses evaluasi dan pembinaan jika ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan di lapangan. Terdapat tiga aspek utama yang menjadi dasar penilaian kemitraan, yakni legalitas perizinan, profesionalisme terkait tenaga kerja dan peralatan, serta aspek komersial sebagai badan usaha.

“Sejauh ini kami belum pernah mengeluarkan statement mengakhiri kontrak atau kerja sama dengan salah satu mitra kami, karena jika ada kekurangan maka yang kami lakukan adalah evaluasi dan pembinaan,” lanjutnya.

Operasional PT MSK yang berbasis di wilayah laut juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau. Selain itu, perusahaan menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi unsur pemerintahan daerah maupun vertikal guna berkantor di area konsesi dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh PT MSK. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan kegiatan sekaligus menggerakkan roda perekonomian dan penyerapan tenaga kerja lokal secara otomatis.

“Sistem kerja sama PT MSK berusaha menyerap semua dari lokal kecuali untuk hal tertentu yang memang tidak tersedia di daerah, karena jika semua aspek terpenuhi tentu kami prioritaskan dari lokal agar tidak perlu mengambil dari jauh,” terang Okke.

Mengingat mekanisme konsesi ini merupakan kebijakan baru di tatanan kementerian, PT MSK mengakui bahwa koordinasi intensif terus dilakukan bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup. Perusahaan berharap kehadiran investasi ini dapat dipandang secara positif oleh seluruh lapisan masyarakat di Berau melalui pola komunikasi yang lebih baik ke depannya.

“Kami sangat terbuka untuk merangkul kemitraan lokal, sehingga jika ada kejadian yang belum lurus di lapangan, hal itu murni hanya sebatas masalah kurang komunikasi dan bukan masalah iktikad,” tutupnya. (*/)

Penulis : Yoakim Elton SW

Editor   : Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT