KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak sehari dalam sepekan, pasca Lebaran 2026.
Meskipun masih melahirkan pro dan kontra, kebijakan ini dinilai mampu menghemat anggaran pemerintah dan pegawai, meningkatkan fleksibilitas kerja, dan menekan konsumsi BBM dan energi di tengah kenaikan harga energi global serta gejolak ekonomi akibat konflik di Timur Tengah.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said mengaku Pemkab Berau pada prinsipnya mendukung wacana WFH. Apalagi tujuan dari kebijakan tersebut untuk menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus mendorong efisiensi kerja.
“Sepanjang bagian dari efisiensi, kita juga mendukung,” ungkapnya belum lama ini.
Saat ini, lanjutnya, pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan itu di Bumi Batiwakkal.
“Pemkab masih menunggu arahan resmi dalam bentuk surat edaran, untuk ditindaklanjuti di daerah,” jelasnya.
Disampaikannya, selama WFH tidak mengganggu kinerja pemerintah daerah dan pelayanan publik, kebijakan itu selayaknya dapat diterapkan. Bahkan, meskipun WFH itu tidak berjalan, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Yang penting pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Itu yang utama,” tandasnya singkat. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi