KLIK BORNEO – BERAU. Pembangunan Gang Sei Tarum di wilayah RT 11, Kelurahan Sei Bedungun, Tanjung Redeb tak kunjung tuntas hingga saat ini. Tumpang tindih lahan diklaim sebagai alasan di balik mandeknya pembangunan tersebut.
Akibat belum ada kejelasan hingga saat ini, masalah tersebut akhirnya dibawa warga ke ruang Rapat Gabungan DPRD Berau untuk dibahas bersama Komisi II, pada Senin (25/5/2026).
Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah menjelaskan masalah itu sebenarnya merupakan masalah sederhana yang bisa dibahas antara warga dengan ketua RT setempat.
“Tapi mungkin karena tidak ada jalan keluar makanya mereka bawa ke kita,” ungkapnya.
Disampaikannya, tuntasnya pembangunan gang tersebut sangat penting bagi warga mengingat kondisi gang yang ada sekarang belum dapat dilewati kendaraan roda dua.
“Kalau situasi urgen seperti kebakaran atau kematian kan akan repot. Jadi, itu yang dikhawatirkan masyarakat,” jelasnya.
Memang, lanjut Agus, pembangunan gang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Namun, hal itu hanya akan terlaksana apabila status lahan telah ‘clean and clear’.
“Jadi, status lahan ini diselesaikan dulu. Makanya kita mau masyarakat coba bicarakan lagi dengan ketua RT dan pemilik lahan soal ini,” tandasnya. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi