KLIK BORNEO – BERAU. Pembangunan gang dan drainase yang ditangani Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Berau selama ini selalu dikeluhkan lantaran cenderung mandek.
Bahkan, selama setahun anggaran, pembangunan gang dan drainase di suatu area diklaim tidak pernah tuntas. Karena itu, pembangunan baru berlanjut pada tahun-tahun berikutnya atau saat anggaran telah tersedia.
Terkait itu, Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Disperkim Berau, Radite Hari Soeryo membenarkan bahwa selama ini pihaknya selalu mendapat anggaran terbatas atau yang hanya bersifat pengadaan langsung (PL).
“Kami selalu diberi anggaran PL. Baru tahun ini kalau tidak salah kami diberi sedikit yang lewat lelang,” ungkapnya, Senin (25/5/2026).
Keterbatasan anggaran itu, lanjutnya, berdampak pada penanganan gang dan drainase yang tak kunjung tuntas. Walaupun volume dan ukurannya tidak terlalu besar.
“Kadang 60-80 meter itu tidak pernah tuntas dalam setahun. Lalu kami harapkan di ABT. Biar tuntas satu tahun. Tapi kadang 3 tahun lagi belum tentu muncul anggaran itu,” jelasnya.
“Makanya, kami minta anggaran itu lebih leluasa. Minimal satu gang itu tuntas. Apa karena gang atau drainase saja jadi dianggap sepele kali ya,” sambungnya.
Radite berharap terdapat penambahan anggaran untuk pembangunan gang dan drainase yang menjadi kewenangannya. Bahkan bila dimungkinkan, perbaikan gang menjadi kewenangan satu instansi agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan.
“Karena ada yang dibagi ke PU ada juga yang ke Disperkim,” tandasnya singkat. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi