Mau Bangun Resort di Destinasi Hits Berau? Simak Pesan Penting DPRD Biar Tak Terjerat Masalah Lahan!

KLIK BORNEO – BERAU. Sektor pariwisata di wilayah pesisir selatan Kabupaten Berau, khususnya Kecamatan Biduk-biduk, diprediksi akan terus mengalami lonjakan kunjungan wisatawan setiap tahunnya, terutama pada momentum libur panjang seperti Lebaran dan perayaan akhir tahun. Kondisi ini menuntut kesiapan sarana akomodasi yang memadai untuk menampung para pelancong yang ingin menikmati keindahan alam bahari di wilayah tersebut.

Merespons potensi besar ini, Anggota DPRD Kabupaten Berau, Abdul Waris, secara khusus mendorong instansi pemerintah terkait untuk memberikan kemudahan dalam proses perizinan pembangunan resort maupun penginapan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa segala bentuk pelonggaran prosedur harus tetap berpijak pada koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama menyangkut legalitas lahan dan bangunan.

“Karena Biduk-biduk ini salah satu destinasi wisata kenamaan Berau dari sisi pantai dan alam, tentu kebutuhan penginapan yang representatif akan semakin meningkat di masa depan,” ujar Abdul Waris saat memberikan keterangan di Tanjung Redeb.

Politisi ini menekankan bahwa komunikasi intensif antara calon investor atau pemilik lahan dengan dinas terkait sangat krusial sebelum proyek konstruksi dimulai. Hal ini dimaksudkan agar tidak muncul konflik agraria atau sengketa batas wilayah di kemudian hari yang dapat menghambat iklim investasi pariwisata di Berau.

“Perlu dibahas secara detail mulai dari luas lahan hingga lokasi pembangunan, apakah tidak bertentangan dengan kepemilikan lahan milik pihak lain agar tidak terjadi tumpang tindih,” jelasnya mengenai pentingnya validasi dokumen hak milik secara teliti.

Selain persoalan teknis lahan, ia juga mengingatkan agar para pengelola rutin melakukan pembaruan dokumen administrasi secara berkala. Hal ini berkaitan erat dengan kontribusi sektor swasta terhadap pendapatan daerah melalui sektor pajak bumi dan bangunan yang akurat.

“Denah dan dokumen itu nantinya akan dipertanggungjawabkan termasuk dalam perhitungan pajak bangunan, sehingga nilai lahan harus benar-benar diperhatikan agar tidak merugikan,” pungkasnya.

Langkah proaktif DPRD ini diharapkan mampu menarik lebih banyak investor untuk mengembangkan fasilitas wisata berkualitas tinggi di pesisir Berau, sehingga berdampak positif pada peningkatan ekonomi kerakyatan melalui sektor pariwisata yang tertata secara administratif dan hukum.(Adv)

Penulis : Yoakim Elton SW

Editor    : Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT