KLIK BORNEO – BERAU. Anggota DPRD Berau, Ratna meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) untuk dapat menyelesaikan masalah legalitas fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di Berau.
Pasalnya, di beberapa wilayah, masih juga ditemukan beberapa PAUD yang belum berizin. Hal itu jika tidak diselesaikan tentu akan berdampak buruk bagi pengembangan PAUD ke depannya.
“Di LKPJ kemarin juga kita sudah dengar masih ada yang belum berizin. Kita harapkan semuanya itu bisa segera diselesaikan,” ungkapnya.
Disampaikannya, saat ini dukungan terhadap pembangunan sarana prasarana dan fasilitas pendidikan harus benar-benar diperhatikan. Mengingat jumlah partisipasi peserta didik dalam memperoleh pendidikan semakin meningkat.
Sesuai data Disdik Berau, partisipasi peserta didik setiap tahun mencapai 96,84 persen, dengan jumlah peserta didik yang menempuh pendidikan kurang lebih mencapai 13 ribu orang.
“Jadi kalau anak-anak sudah mulai minat untuk belajar, fasilitas pendidikannya juga harus diperhatikan,” jelasnya.
Selain masalah legalitas, Ratna juga menyoroti syarat masuk ke TK atau SD tanpa melalui PAUD. Menurutnya, hal ini memang bukan menjadi kewenangan daerah. Namun, hal itu tetap perlu mendapat perhatian lebih.
“Karena kalau ada yang ikut PAUD baru masuk TK pasti pengetahuannya lebih baik dari yang tidak pernah PAUD. Maka syarat ini juga mesti tertuang dalam regulasi biar diterapkan secara menyeluruh kalau memang penting,” tandasnya. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi