Subroto Minta Pemkab Perketat Pengawasan Limbah Rumah Makan

KLIK BORNEO – BERAU. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto meminta Pemkab Berau dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk memperketat pengawasan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) rumah makan agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

Menurutnya, pengawasan itu perlu ditingkatkan mengingat pertumbuhan usaha kuliner di Berau saat ini cukup pesat. Namun hal itu tidak diimbangi dengan pengelolaan limbah yang baik oleh sejumlah pelaku usaha.

“Karena masih ada yang saya lihat belum menjalankan kewajiban pengolahan limbah cair secara maksimal,” ungkapnya.

Disampaikannya, pengawasan terhadap IPAL harus lebih ketat, rutin, dan dilaksanakan secara berkala. Agar limbah dari rumah makan tidak dibuang langsung tanpa proses pengolahan terlebih dahulu.

“DLHK harus benar-benar memastikan semua pelaku usaha mematuhi standar lingkungan. Pengawasan dan evaluasi harus dilakukan secara berkala,” jelasnya.

Tak hanya itu, Subroto juga menekankan pentingnya edukasi kepada para pemilik usaha rumah makan. Pasalnya, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami pentingnya pengelolaan limbah.

Karena itu, selain pengawasan, DLHK juga diminta aktif memberikan pembinaan. Tujuannya agar pelaku usaha dapat memahami pengelolaan limbah bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari upaya menjaga lingkungan.

“DLHK juga kita minta tidak ragu berikan sanksi jika ditemukan limbah yang dibuang sembarangan,” tandasnya. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT