KLIK BORNEO – BERAU. Rencana beroperasinya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb pada Mei mendatang, memicu perdebatan serius di kalangan legislatif Berau.
Salah satu hal yang cukup disoroti yakni terkait isu pemindahan tenaga dokter dari sejumlah Puskesmas yang ada di Kabupaten Berau untuk bertugas di RS baru tersebut.
Isu itu muncul mengingat Pemkab Berau mengklaim tak mampu lagi merekrut SDM baru, lantaran kekurangan anggaran untuk menggaji mereka.
Berhadapan dengan hal itu, Anggota DPRD Berau, Thamrin meminta Pemkab Berau untuk mempertimbangkan lagi rencana pemindahan tenaga medis dan pegawai dari Puskesmas ke RS Tanjung Redeb.
Pasalnya, hal itu hanya akan melahirkan masalah baru dan menimbulkan kekosongan layanan di Puskemas bersangkutan.
“Ini perlu dipertimbangkan kalau kita mau mengambil personel dari Puskesmas atau rumah sakit,” ungkapnya.
Disampaikannya, tak hanya kekosongan layanan, pemindahan tenaga tanpa kepatuhan pada regulasi juga akan mendatangkan masalah baru.
Mengingat, sebagian tenaga dokter yang bekerja di sejumlah Puskesmas yang ada di Bumi Batiwakkal berstatus ASN. Karena itu, mutasi yang dilakukan juga harus mengikut aturan mutasi kepegawaian.
“Harus dipertimbangkan juga ketentuan itu. Jangan sampai kita membuat pelanggaran berat,” jelasnya.
Thamrin mengaku tak menolak beroperasinya RS itu dalam waktu dekat apabila tenaga kesehatan, alat kesehatan, hingga sarana prasarana penunjang lainnya telah benar-benar siap.
“Kita mendukung, tetapi pertanyaan kita apakah semua itu sudah siap?” tandasnya. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi