Tindak Lanjuti LKPJ, Pemkab Prioritaskan Tambahan Penghasilan Guru Rp1,25 Juta Per Bulan

KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pendidikan menempatkan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai program prioritas utama dalam menindaklanjuti rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Berau.

Pemerintah daerah bahkan mengambil langkah strategis dengan mendahulukan kebijakan pemberian insentif ini sebelum merealisasikan sejumlah proyek fisik sekolah, seperti pembangunan pagar maupun Ruang Kelas Belajar baru.

Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi nyata atas dedikasi para guru dalam mencerdaskan generasi penerus di Bumi Batiwakkal.

Bupati Berau Sri Juniatwih Mas menegaskan bahwa intervensi anggaran untuk sektor pendidikan tidak boleh hanya tertuju pada pembangunan fasilitas fisik semata.

“Melainkan harus menyentuh kesejahteraan para guru yang menjadi ujung tombak di lapangan, ” ujarnya.

Peningkatan mutu pendidikan daerah dinilai mustahil tercapai secara optimal apabila faktor kesejahteraan para pengajarnya diabaikan.

Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen penuh memastikan pemenuhan hak finansial para guru berjalan lancar dan tepat waktu di seluruh wilayah kabupaten.

“Kesejahteraan guru adalah kunci utama peningkatan mutu pendidikan, sehingga pemenuhan insentif ini kami dahulukan agar para pendidik dapat fokus memberikan pengajaran terbaik bagi anak-anak kita, ujarnya lagi.

Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, menegaskan kebijakan kesejahteraan tersebut sudah berjalan dan memiliki payung hukum tetap melalui Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tambahan Penghasilan Tenaga Pendidik dan Kependidikan.

Melalui regulasi ini, besaran tambahan penghasilan yang diberikan kepada tenaga pendidik dan kependidikan ditetapkan sebesar Rp1.250.000 per bulan.

Angka ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi sekaligus memotivasi para guru meningkatkan kompetensi mengajarnya.

“Besaran tambahan penghasilan yang diberikan kepada tenaga pendidik dan kependidikan adalah sebesar satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah per bulan,” ungkap Mardiatul Idalisah.

Insentif bulanan ini menyasar guru dan tenaga kependidikan di berbagai jenjang, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini, sekolah dasar, hingga sekolah menengah pertama.

Meskipun mendahulukan kesejahteraan tenaga pendidik, Dinas Pendidikan Berau dipastikan tidak mengabaikan pembangunan infrastruktur penunjang lainnya.

Pihaknya tetap melakukan inventarisasi kebutuhan sarana sekolah, seperti Ruang Kelas Belajar dan pagar halaman sekolah sesuai rekomendasi kedewanan.

“Harapannya, kebijakan tambahan penghasilan ini dapat memberikan motivasi kuat dan dukungan nyata bagi para guru dalam menjalankan tugasnya di lapangan,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT