Khawatirkan Malpraktik, Ichsan Tolak Beroperasinya RSUD Tanjung Redeb dalam Waktu Dekat

KLIK BORNEO – BERAU. Anggota DPRD Berau, M Ichsan Rapi dengan tegas menolak beroperasinya RSUD Tanjung Redeb yang terletak di Jalan Sultan Agung, dalam waktu dekat.

Dikhawatirkannya, beroperasinya RS tersebut menimbulkan malpraktek lantaran banyak hal mulai dari perizinan, unit layanan, alat kesehatan (alkes), dan tenaga kesehatan (nakes) belum terpenuhi.

“Ini bisa-bisa nanti muncul malpraktik kalau dipaksakan,” ungkapnya.

Terkait unit layanan yang beroperasi baginya harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena itu, rawat jalan rumah sakit tidak dapat difungsikan sendiri sebagai sebuah RS mandiri tanpa layanan lainnya.

“Karena sesuai Permenkes, RS wajib menyelenggarakan pelayanan yang paripurna, paling tidak ada rawat inap, rawat jalan, dan IGD,” jelasnya.

“Jadi kalau misalnya hanya rawat jalan maka izinnya tidak lagi sebagai RS tapi klinik,” sambungnya.

Selain unit layanan, Icsan juga menyoroti persoalan izin yang hingga saat ini masih berproses. Baginya, tanpa izin yang lengkap RS tidak bisa beroperasi secara optimal.

Tak hanya itu, nakes juga harus benar-benar disiapkan secara mandiri dan tidak boleh bergantung pada Puskesmas atau RSUD Abdul Rivai.

“Tidak boleh pinjam tenaga. Kalau pinjam tenaga kurang, gimana lagi kualitas layanannya? Ini bohong kalau beroperasi tanpa ada persiapan yang matang,” tandasnya. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT