KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau memastikan tidak pernah dilibatkan dalam urusan perizinan PT Berau Bara Abadi (BBA) terkait perubahan alur Sungai Siagung di Kecamatan Segah.
Karena itu, berbagai dampak yang ditimbulkan akibat perubahan alur sungai itu dapat dilaporkan langsung ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V. Pasalnya, BWS sendiri berwenang dalam memberikan izin dan melakukan pengawasan atas pengalihan sungai tersebut.
“Sebaiknya lapor ke BWS. Karena kajian dari BWS, izin serta pengawasan dari BWS. DLHK Kabupaten tidak pernah dilibatkan terkait itu,” ungkap Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, DLHK Berau, Mas Mansyur.
Disampaikan Mansyur, Pemkab Berau memang pernah melihat dan memeriksa izin pengalihan atau perubahan alur sungai tersebut. Namun, hal itu tidak sampai pada pengawasan di lapangan yang menjadi kewenangan BWS.
“Infonya waktu pengalihan itu dilakukan ada utusan dari BWS untuk mengawasi setiap hari,” jelasnya.
“Jadi, kalau permasalahan lapangan bisa dikonfirmasi ke yang menyetujui dan memberikan kajian,” sambungnya.
Sebelumnya, Darwin, warga Bukit Makmur yang lahannya di Gunung Sari ikut terdampak operasional PT BBA sejak tahun lalu itu mengaku urusan lahannya yang tergenang limbah perusahaan belum juga selesai. Masalah yang sama juga dialami oleh banyak warga dari Kampung Harapan Jaya.
“Di sini sudah banyak warga Harapan Jaya yang mengeluh. Khususnya orang yang berkebun di pasir putih,” ujarnya.
Meskipun perusahaan mengklaim bahwa lahan yang tergenang itu adalah lahan milik perusahaan dan dampaknya sudah diatasi, Darwin mengklaim hal itu tidak benar. Bahkan proyek sungai buatan BBA dinilai gagal hingga menyebabkan aliran air masuk ke dalam lahan warga.
“Sebagian petani yang tergenang juga sawit nya. Karena sungai buatan PT BBA dangkal, jadi air sungai nggak lancar,” terangnya.
Atas masalah itu, Darwin bersama warga terdampak meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk turun langsung ke lapangan. Berikutnya, menyelesaikan masalah itu agar tidak lagi menyusahkan masyarakat.
Humas PT Berau Bara Abadi (BBA), Syarial mengaku semua masalah tersebut sudah diselesaikan perusahaan. Bahkan perusahaan telah melakukan ganti rugi tanam tumbuh kepada warga terdampak aktivitas perubahan alur Sungai Siagung.
Lebih lanjut, demi memastikan penanganan masalah itu berjalan baik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau disebut telah turun ke lapangan.
Terkait banjir yang terjadi, Syarial membantah bahwa itu terjadi karena aktivitas PT BBA. Sebaliknya menurut Syarial banjir yang timbul saat ini terjadi karena aktivitas pembangunan jembatan PT Berau Jaya Perkasa (BJP), yang menyebabkan penyempitan sungai hingga memicu banjir.
“Kami sudah bersurat ke BJP dan meminta supaya jembatan itu ditinjau ulang bahkan dibongkar,” tandasnya. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi