Produksi Batu Bara Dipangkas, PHK Mulai Terjadi: 24 Tenaga Kerja PT FAD Kena Imbas

KLIK BORNEO – BERAU. Pemangkasan produksi batu bara hingga mencapai 70 persen oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam evaluasi RKAB tahun 2026, telah berdampak pada PHK massal di berbagai daerah.

Di Kabupaten Berau sendiri, dampaknya sudah mulai dirasakan. Sesuai data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, sudah ada 24 karyawan PT Fajar Anugerah Dinamika (FAD), site Lati yang telah di-PHK.

“Baru satu, PT FAD itu yang melapor ke kami. Ada 24 yang di-PHK. Perusahaan lainnya belum ada laporan,” ungkap Kepala Disnakertrans Berau, Anang Saprani, Rabu (6/5/2026).

Disampaikan Anang, PHK yang dilakukan oleh PT FAD tersebut sudah melewati tahapan-tahapan yang diatur dalam undang-undang (UU) ketenagakerjaan dan tidak bersifat sepihak.

“Para karyawan juga sudah menerimanya, tidak menolak, dan mendapatkan hak-haknya,” jelasnya.

Menurutnya, memang ada isu juga yang sampai ke pihaknya bahwa ada perusahaan besar yang akan segera tutup lantaran izin produksinya telah berakhir. Namun, belum ada laporan terkait jumlah karyawan yang mengalami PHK.

“Kalaupun ini terjadi kita harapkan hak-hak karyawan terpenuhi, pesangonnya dibayar, supaya tidak ada gesekan yang terjadi,” terangnya.

“Lalu kami minta perusahaan juga bijak dalam mem-PHK karyawan, mengikuti ketentuan yang berlaku dan juga tetap mempertimbangkan Perda tenaga kerja lokal,” sambungnya.

Anang berharap rencana PHK oleh perusahaan tambang itu selalu dikomunikasikan dengan pihaknya. Tujuannya agar masalah itu dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengorbankan satu pihak.

“Kita harapkan perusahaan beritahukan kalau mau PHK biar kita bisa selesaikan sama-sama. Jangan PHK dulu baru laporkan,” pintanya.

Terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said secara khusus meminta Disnakertrans Berau untuk selalu intens membangun komunikasi dengan perusahaan agar gelombang PHK yang berpotensi terjadi nanti tidak menimbulkan gesekan sosial yang berkepanjangan.

“Lalu mudah-mudahan ketika PHK itu jadi pilihan terakhir, perusahaan juga kooperatif memberikan ke karyawan apa yang menjadi hak-haknya,” tandasnya singkat. (*/)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT