KLIK BORNEO – BERAU. Masalah persebaran tenaga kesehatan (nakes) hingga waktu mutasinya yang terlalu cepat di semua fasilitas kesehatan, khususnya Puskesmas di Kabupaten Berau, masih terus disoroti hingga saat ini.
Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau atas LKPJ Bupati Berau Tahun Anggaran 2025, hal itu pun kembali disuarakan.
“Kami mendesak Dinkes untuk menempatkan nakes secara merata di seluruh fasilitas kesehatan yang ada di semua kampung,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto.
“Lalu kalau ada yang sudah dimutasi segera dikembalikan ke tempat semula,” pintanya dengan tegas.
Menurutnya, persebaran nakes hingga mutasinya yang terjadi selama ini menyebabkan terganggunya pelayanan kesehatan di Puskemas tertentu.
Hal tersebut pada akhirnya berdampak buruk pada masyarakat setempat. Pasalnya, dengan pelayanan yang kurang maksimal bahkan tidak adanya pelayanan, mereka terpaksa harus pergi ke kota untuk berobat.
“Ini yang harus diperhatikan, jangan sampai mereka sudah jatuh tertimpa tangga lagi,” jelasnya.
“Dan harus diperhatikan kalau mau mutasi pegawai jangan gegabah lalu melanggar ketentuan kepegawaian,” tambahnya.
Subroto berharap Dinkes Berau serius meninjau ulang masalah itu. Berikutnya, menjaga agar keberlangsungan layanan kesehatan tidak lagi melahirkan polemik di tengah masyarakat. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi