Kembali ke Konsep Awal, Rifai Minta Perusda Bhakti Praja Serap Hasil Panen Petani Lokal

KLIK BORNEO – BERAU. Banyaknya usaha bisnis yang dijalankan Perusahaan Daerah (Perusda) Bhakti Praja saat ini kembali disoroti Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Ahmad Rifai.

Menurutnya, Bhakti Praja harus konsisten menjalankan usahanya dan mesti kembali ke esensi dan konsep awal pendiriannya. Hal itu disampaikan Rifai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (18/5/2026).

Konsep awal pembentukan BUMD tersebut adalah membeli hasil panen petani dengan harga standar yang adil. Bagi Rifai, konsep tersebut belum dijalankan hingga saat ini.

Karena itu, ia mendesak manajemen Perusda Bhakti Praja untuk segera mengimplementasikan kembali konsep dasar tersebut.

“Konsep awal perusda ini didirikan adalah untuk membeli hasil panen petani kita dengan harga standar. Ini harus dihidupkan kembali,” pintanya.

Bhakti Praja, lanjutnya, merupakan perusahaan milik daerah yang hadir tidak hanya untuk mengejar profit, tetapi lebih dari itu, membangun ekonomi dan kesejahteraan hidup masyarakat.

“Jadi, ia harus hadir membeli sawit warga agar mereka mendapatkan harga yang layak dan tidak dipermainkan pasar,” jelasnya.

Menurutnya, komitmen pada konsep awal ini akan menjadi penyelamat para petani lokal dari fluktuasi harga yang merugikan. Selain memberikan kepastian kesejahteraan bagi masyarakat, pengaktifan kembali fungsi penyerapan hasil panen ini juga diyakini mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau secara signifikan melalui sektor agrobisnis.

“Kalau dilaksanakan secara konsisten maka pelan-pelan perusahaan juga akan untung, mandiri, dan berkembang,” tandasnya. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT