KLIK BORNEO – BERAU. Pembahasan terkait permasalahan pembangunan Gang Sei Tarum di wilayah RT 11, Kelurahan Sei Bedungun, Tanjung Redeb, Senin (25/5/2026), yang diinisiasi oleh Komisi II DPRD Berau belum sepenuhnya menuai hasil.
Banyak anggota dewan yang hadir bahkan belum mengetahui akar permasalahan yang dibahas. Belum lagi, pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam permasalahan itu tidak diundang.
“Jadi, akan kita bahas kemudian. Tapi diserahkan ke Komisi I,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong.
Menurut Rudi, pengalihan pembahasan ke Komisi I itu terjadi lantaran persoalan yang telah dibahas itu sebenarnya menjadi tanggung jawab Komisi I.
“Tadi kita pikirnya akar masalahnya ada di instansi dan anggaran sehingga pembangunannya terkendala. Tapi ke tumpang tindih lahan,” jelasnya.
“Kalau kegiatan fisik pembangunan maka itu Komisi II. Tapi kalau sudah ke lahan, itu sebenarnya Komisi I,” sambungnya.
Meskipun masalah itu ke depannya dibahas oleh Komisi I, Rudi berharap agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat memberikan keterangan yang sebenarnya. Agar masalah itu tidak menimbulkan konflik internal di antara sesama warga. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi