Pengadaan Alkes RSUD Tanjung Redeb Capai 75 Persen, Butuh 70 Nakes untuk Operasional Kelas D

KLIK BORNEO – BERAU. Progres pemenuhan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb saat ini diklaim telah mencapai 75 persen. Fasilitas kesehatan (faskes) ini pun ditargetkan mulai beroperasi sebagai rumah sakit Kelas D dengan dukungan estimasi 70 tenaga kesehatan (nakes).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau, Lamlay Sarie menjelaskan bahwa seluruh persiapan operasional saat ini mutlak mengacu pada regulasi terbaru, yaitu Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit.

Berdasarkan aturan tersebut, RSUD Tanjung Redeb wajib mendahulukan layanan rawat inap sejak hari pertama beroperasi demi mengamankan izin resmi. Hal itu disampaikan Lamlay sekaligus menegaskan bahwa RS tersebut tidak dapat beroperasi jika hanya didahului oleh unit rawat jalan.

“Kami sudah berkonsultasi ke Dinkes Provinsi dan Kemenkes Direktorat Pelayanan Kesehatan Lanjutan, jadi wacana mendahulukan rawat jalan itu tidak bisa,” ungkapnya kepada Klikborneo.com, Senin (6/7/2026).

“Definisi rumah sakit itu harus menjalankan pelayanan rawat inap terlebih dahulu, malah poliklinik belakangan itu boleh. Selama tidak ada rawat inap, izin operasionalnya tidak akan keluar,” sambungnya.

Jika nekat beroperasi tanpa layanan rawat inap, lanjut Lamlay, RSUD Tanjung Redeb akan terblokir secara administratif, tidak terdaftar sebagai faskes resmi di Kemenkes, dan dipastikan gagal menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut, untuk mendukung operasional awal di Kelas D, lini pelayanan yang akan diupayakan meliputi empat jenis pelayanan spesialis dasar. Layanan tersebut seperti spesialis penyakit dalam, anak, obstetri dan ginekologi (obgin), serta bedah.

Sementara dari sisi kelengkapan nakes, Lamlay menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya mengadakan 70 nakes saat RS baru itu mulai beroperasi. Angka itu diambil sebagai titik tengah yang layak dari rentang kebutuhan riil rumah sakit yang berada di angka minimal 40 hingga maksimal 90 nakes.

Lamlay optimis formasi yang disiapkan mampu mengakomodasi standar pelayanan Kelas D. Walaupun tak bisa dimungkiri bahwa pemenuhan kuantitas SDM di lapangan selalu dinamis.

“Kalau memastikan jumlah SDM secara mutlak saya tidak bisa beri kepastian. Masalah cukup itu relatif, karena selama ini selalu ada penerimaan nakes tapi tidak pernah cukup. Namun untuk operasional awal ini, kami mengupayakan jumlah yang layak, yaitu 70 nakes,” pungkasnya. (*/)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT