KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berkomitmen penuh untuk tetap memenuhi hak-hak para pegawai di lingkup pemerintahannya, di tengah pemangkasan anggaran daerah secara besar-besaran pada tahun 2027 mendatang.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said menegaskan salah satu hak pegawai, khususnya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yang tidak akan ikut terpotong yakni Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“TPP tidak mengalami pemangkasan walaupun kondisi keuangan efisiensi. Sampai saat ini kita komitmen untuk tetap memberikan hak ke semua ASN,” ungkapnya, Senin (17/8/2026).
Disampaikannya, kesejahteraan ASN menjadi faktor penting yang harus diperhatikan agar roda pelayanan publik tetap berjalan maksimal. Karena itu, TPP akan menjadi prioritas utama.
Hal ini tentu membuat sejumlah proyek fisik harus rela mengalah. Sektor pembangunan sarana publik seperti jalan, jembatan, hingga gedung perkantoran baru akan didanai menggunakan sisa anggaran setelah pos belanja pegawai terpenuhi.
“Kita prioritaskan pada belanja pegawai dulu. Sisanya baru kita alihkan ke perbaikan infrastruktur dan sebagainya,” jelasnya.
Meskipun beberapa proyek infrastruktur tidak mendapat anggaran yang memadai, Said menegaskan bahwa Pemkab Berau tidak akan tinggal diam. Guna menambal kekurangan itu, Pemkab akan memacu sektor-sektor potensial yang dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain menggenjot PAD tersebut, setiap instansi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Berau juga diminta melakukan penghematan internal. Program kerja yang sifatnya tidak mendesak akan dicoret demi mendahulukan program yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.
Ditambahkannya, pengetatan anggaran ini dialami oleh semua wilayah. Karena itu, ia meminta semua pihak untuk memaklumi dinamika anggaran yang terjadi.
“Kondisi ini bukan hanya dialami oleh Berau, tapi semua daerah,” pungkasnya. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi