KLIK BORNEO – BERAU. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau kini menerapkan strategi baru yang lebih selektif dalam pengucuran modal bagi Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa setiap Alokasi Dana Kampung (ADK) yang diinvestasikan benar-benar memberikan dampak ekonomi nyata, sekaligus membenahi sistem akuntabilitas di tingkat tata kelola desa.
Sejak dikucurkan secara masif, Pemkab Berau mencatat bahwa ketersediaan modal tidak serta-merta menjamin keberhasilan usaha desa.
Banyak unit usaha yang dinilai stagnan akibat lemahnya kapasitas manajemen keuangan dan profesionalisme dari para pengurus di lapangan.
Kondisi tersebut menuntut pemerintah kampung untuk lebih berhati-hati sebelum kembali menyuntikkan modal dana desa ke BUMK.
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu menegaskan bahwa evaluasi laporan perkembangan usaha harus menjadi dasar utama sebelum anggaran baru dicairkan.
“Wajar kalau kepala kampung berhati-hati dalam penyertaan modal. Karena harus melihat perkembangan usaha dan pertanggungjawabannya,” ungkapnya.
Untuk mendukung langkah pengetatan tersebut, lanjutnya, DPMK Berau resmi menggandeng Universitas Muhammadiyah Berau (UMB).
Melalui kolaborasi akademis ini, para pengurus BUMK diberikan pelatihan intensif mengenai manajemen risiko, penyusunan laporan keuangan yang akuntabel hingga inovasi bisnis.
“Ini bertujuan untuk mengikis kendala klasik terkait kualitas SDM kita yang belum mampu mengelola BUMK dengan baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, disampaikannya, di tengah efisiensi anggaran daerah, kolaborasi strategis semacam ini perlu dibangun demi mendorong kemandirian fiskal tingkat desa.
Selain pembenahan internal pengelola, Pemkab Berau bersama DPRD Berau juga tengah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang BUMK.
“Ini dirancang sebagai payung hukum yang ketat untuk mengatur batas operasional dan standarisasi audit keuangan,” bebernya.
Kehadiran Perda tersebut nantinya diharapkan tidak hanya mengunci celah penyelewengan anggaran, tetapi juga memberikan jaminan legalitas yang kuat saat BUMK membuka peluang kemitraan dengan sektor swasta atau perusahaan lokal.
Melalui kombinasi pengetatan modal dan pembinaan yang terukur ini, Pemkab Berau optimistis BUMK di Bumi Batiwakkal dapat menjelma menjadi motor penggerak ekonomi yang sehat, transparan, dan mandiri. (Adv/*)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi