KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan posisi strategis pers sebagai pilar keempat demokrasi sekaligus penyeimbang dalam roda pemerintahan. Hal tersebut disampaikan dalam pembukaan Workshop Relasi Media dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar di Gedung RPJMD, Tanjung Redeb, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat kapasitas, etika, dan keabsahan formal para wartawan di Bumi Batiwakkal. Pemerintah daerah menilai, peningkatan kompetensi wartawan sangat mendesak demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta tepercaya bagi masyarakat.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa keberadaan pers yang kritis dan konstruktif sangat dibutuhkan sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah. Pers memiliki peranan vital dalam mengungkap fakta tersembunyi yang perlu dibenahi bersama.
“Kritik dan saran dari rekan-rekan media tidak dimaknai sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai bahan evaluasi serta introspeksi bagi pemerintah untuk terus mengoptimalkan kinerja pelayanan publik,” tutur Sekkab Berau, Muhammad Said.
Sekkab menambahkan, pers dibekali hak untuk menyampaikan fakta yang valid dan akurat melalui proses verifikasi yang ketat. Wartawan diminta tidak hanya bersandar pada satu sumber guna menghindari kesimpangsiuran data di lapangan, sekaligus menertibkan fenomena pihak-pihak yang mengaku wartawan hingga meresahkan instansi dinas.
“Proses verifikasi dan konfirmasi dari berbagai pihak, baik dari instansi terkait maupun lembaga resmi, sangat penting agar berita yang disajikan tetap berimbang, dapat dipertanggungjawabkan, serta tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” jelasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rahmadi, menyoroti pentingnya pengakuan formal bagi pekerja media. Menurutnya, pengalaman bertahun-tahun di lapangan harus ditopang dengan sertifikasi resmi agar kompetensi wartawan teruji secara sistematis.
“Setiap profesi memang dituntut untuk membuktikan kompetensinya secara formal melalui sertifikasi. Walaupun seseorang sudah berpengalaman belasan hingga puluhan tahun, secara teknis mungkin sudah mumpuni, tetapi tanpa sertifikat sistem belum mengakuinya secara formal,” ujar Didi.
Didi juga mengingatkan pentingnya menjaga akurasi berita di tengah derasnya arus informasi digital serta tetap mengutamakan keselamatan jiwa saat bertugas di lapangan.
Sementara itu, Ketua PWI Berau, Yudi Perdana, menegaskan bahwa UKW merupakan tolok ukur sesungguhnya bagi moral dan integritas wartawan. “UKW bukan sekadar sertifikat, tetapi bukti profesionalisme wartawan,” tegas Yudi.(Adv/*)
Penulis : Heri P
Editor : Rahmat Efendi