KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah resmi menghentikan proyek pembangunan pengamanan pantai yang didanai oleh sebuah resort di Pulau Kaniungan. Langkah tegas ini diambil setelah tim teknis melakukan pengecekan lapangan dan menemukan adanya pelanggaran batas zonasi pesisir.
Kepala Kampung Teluk Sumbang, Badri mengungkapkan bahwa posisi struktur bangunan tersebut menyalahi aturan karena terlalu menjorok ke laut. “Lokasi pembangunan berada sangat dekat dengan garis pantai, bahkan konstruksi panggungnya terlihat berada tepat di area bibir pantai,” ungkapnya.
Pemberhentian ini sengaja dilakukan agar proyek tersebut tidak menjadi preseden buruk bagi pelaku usaha pariwisata lainnya. “Pemerintah khawatir, tanpa regulasi yang jelas, para pemilik resort dan homestay lain akan ikut mendirikan bangunan serupa di sepanjang pesisir,” jelasnya.
Jika dibiarkan tanpa kendali, pembangunan bertahap ini dikhawatirkan dapat merusak karakter alami dan keindahan kawasan wisata.
Selain itu, keberadaan bangunan di bibir pantai tersebut berpotensi besar menutup akses masyarakat lokal serta pengunjung untuk menikmati area publik.
Tak hanya resort, Badri juga menyoroti pembangunan lapak UMKM oleh masyarakat yang tidak tertata rapi. Hal itu dikhawatirkan akan sangat menggangu lokasi wisata.
“Kami sedang koordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait untuk jadwalkan pengecekan di lapangan,” tandasnya. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi