KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) terus mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengalokasikan bantuan alsintan dan saprodi untuk para petani di Berau.
Pasalnya, pengadaan alsintan dan saprodi tidak lagi dianggarkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau, Tahun Anggaran 2026. Lantaran terjadi perubahan kewenangan.
“Anggaran APBD 2026 nggak ada. Sebenarnya DPA 2026 ada alokasinya. Hanya saja karena ada perubahan kewenangan maka tidak bisa dilaksanakan,” ungkap Kepala DTPHP Berau, Lita Handini, Selasa (29/9/2026).
Disampaikannya, saat ini, penyediaan sarana produksi pertanian dan alsintan telah menjadi kewenangan pusat. Pengusulan ke pusat pun dilakukan DTPHP Berau sesuai arahan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Semua kebutuhan kami ajukan ke pusat; benih, pupuk, alsintan dan yang lainnya. Kewenangan daerah hanya prasarana saja seperti penyiapan lahan dan bangunan saja,” jelasnya.
Tahun ini, lanjutnya, pihaknya sudah mengusulkan beberapa jenis bantuan ke Kementan. Semua bantuan yang diusulkan pun sudah mulai direalisasikan.
“Kita sudah dapat bibit padi sawah, bibit cabai, combine harvester atau mesin panen padi 2 unit, cetak sawah, rehab sawah dan perbaikan saluran irigasi,” terangnya.
Meskipun bantuan sudah mulai mengalir, Lita mengaku bantuan tersebut belum mencukupi kebutuhan para petani. Namun, bantuan yang ada tetap disyukuri.
“Dibilang cukup, ya pasti belum cukup. Tapi mendapatkan yang ada itu sudah sangat bagus. Karena kita harus bersaing dengan daerah lain,” ujarnya.
Lita berharap bantuan yang ada dapat dimanfaatkan oleh para petani sebaik mungkin. Berikutnya, dapat menunjang pertumbuhan produktivitas pertanian.
“Kami terus sampaikan ke pusat usulan kebutuhan petani sebanyak mungkin sesuai kebutuhan di lapangan,” tandasnya. (Adv/*)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi