KLIK BORNEO – BERAU. Hingga Oktober 2026 Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama polsek jajarannya berhasil mengungkap 115 kasus narkotika, menyita 35,8 Kg sabu dan mengamankan 142 tersangka.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto menyatakan pengungkapan skala besar tersebut menegaskan komitmen kuat aparat kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Berau, mulai dari kawasan perkotaan hingga wilayah pesisir dan kepulauan.
Disampaikannya, dari total 115 kasus yang ditangani, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau menjadi lini terdepan dengan menyumbang angka tertinggi, yaitu sebanyak 73 kasus.
Sementara itu, peredaran narkoba di tingkat kepolisian sektor (Polsek) terpantau menyebar di berbagai kecamatan. Polsek Pulau Derawan mencatat angka tertinggi di tingkat Polsek dengan 7 kasus, diikuti oleh Polsek Gunung Tabur dan Polsek Biduk-Biduk masing-masing sebanyak 5 kasus.
Adapun Polsek jajaran lainnya rata-rata menangani berkisar antara 1 hingga 4 kasus sepanjang tahun berjalan. Meskipun demikian, wilayah perkotaan dan pesisir dinilai masih menjadi titik rawan yang menjadi perhatian khusus kepolisian.
“Kami terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah Berau. Dominasi kasus di pusat kabupaten menunjukkan bahwa pemintaan dan peredaran masih cukup tinggi, namun kami pastikan tidak ada ruang aman bagi para pelaku di Bumi Batiwakkal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa dari jumlah tersangka yang ada, mayoritasnya merupakan laki-laki dengan jumlah 124 orang. Sedangkan tersangka berjenis kelamin perempuan tercatat sebanyak 18 orang.
Hingga saat ini, sebanyak 49 tersangka masih berada dalam proses penyidikan (sidik) intensif oleh penyidik yang bertugas, sedangkan puluhan lainnya telah berstatus sebagai tahanan titipan kejaksaan maupun rumah tahanan (rutan).
Diakuinya, keberhasilan terbesar dari operasi pemberantasan ini terlihat dari volume barang bukti bernilai miliaran rupiah yang berhasil disita. Adapun barang bukti itu berupa sabu-sabu 35.815,35 gram atau sekitar 35,8 Kilogram, inex 4 butir, dan Happy 5 sejumlah 2 butir.
“Sitaan terbesar sabu-sabu itu dilakukan oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba disusul oleh Polsek Biduk-Biduk yang berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 284,9 gram di wilayah pesisir,” bebernya.
“Barang bukti sabu seberat 35,8 kilogram ini menjadi bukti nyata bahwa Berau bukan lagi sekadar daerah transit, melainkan sudah menjadi target pasar. Kami bersyukur estimasi jutaan jiwa generasi muda berhasil terselamatkan dari komitmen pengungkapan ini,” tambahnya.
Ditambahkannya, kinerja Polres Berau dalam penegakan hukum narkotika ini juga diimbangi dengan proses pemberkasan yang cepat. Sebanyak 68 kasus telah dinyatakan selesai atau P21 (penyerahan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri).
Secara akumulatif, persentase penyelesaian perkara (Selra) Polres Berau mencapai 59 persen.
Beberapa Polsek bahkan mencatatkan performa sempurna 100 persen dalam penyelesaian perkara yang mereka tangani pada periode ini, di antaranya Polsek Sambaliung (2 kasus selesai), Polsek Biduk-Biduk (5 kasus selesai), dan Sat Polairud (1 kasus selesai).
“Dengan maraknya kasus ini kami tentu tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing sangat kami butuhkan untuk memutus mata rantai narkoba hingga ke akarnya,” pungkasnya. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi