Cegah Korupsi Anggaran Desa, Wabup Ajak Kepala Kampung Akrab dengan Jaksa

KLIK BORNEO – BERAU. Wakil Bupati Berau, Gamalis meminta seluruh kepala kampung dan perangkatnya untuk tidak ragu membangun komunikasi yang erat dengan pihak kejaksaan.

Hal itu menurutnya penting sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya penyimpangan atau korupsi dalam pengelolaan anggaran kampung.

Ajakan tersebut disampaikan Gamalis saat membuka penyuluhan hukum bertajuk “Jaksa Garda Depan” melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Ruang Rapat Sangalaki, Sekretariat Kabupaten Berau, Selasa (20/10).

Kegiatan tersebut, secara khusus dirancang sebagai wadah edukasi sekaligus ruang konsultasi bagi aparatur desa agar terhindar dari jerat hukum.

Disampaikan Gamalis, rapor keberhasilan seorang kepala kampung (kakam) tidak hanya diukur dari megahnya pembangunan fisik.

Justru sebaliknya, kepatuhan hukum, transparansi, serta dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat adalah indikator utama yang jauh lebih penting.

“Setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah kampung wajib digunakan sesuai peruntukan dan regulasi yang berlaku. Kelola dengan transparan, akuntabel, tertib administrasi, dan jaga integritas,” ungkapnya.

Menurutnya, niat baik membangun daerah bisa berujung masalah hukum jika tidak dibarengi dengan tata kelola administrasi yang rapi.

Kelalaian kecil, penyalahgunaan wewenang, hingga praktik korupsi adalah hal-hal fatal yang wajib dihindari.

Karena itu, Gamalis mendorong aparatur kampung untuk bersikap proaktif.

Jika menemukan keraguan atau kendala dalam mengeksekusi anggaran, mereka diminta segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Korps Adhyaksa.

“Jangan menunggu masalah hukum muncul baru sibuk mencari solusi. Jauh lebih baik mencegah sejak awal melalui koordinasi yang rutin,” terangnya.

Lebih lanjut, Gamalis juga menegaskan bahwa program pendampingan dari kejaksaan itu bukanlah ‘tameng’ untuk membenarkan tindakan yang salah.

Komitmen untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan anggaran tetap berada di tangan masing-masing aparatur.

“Jabatan itu amanah, anggaran adalah tanggung jawab, dan patuh pada hukum adalah kewajiban. Ketiganya harus berjalan seiringan agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Berau,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT