KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Berau memprediksi harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan terus meningkat hingga awal tahun 2025 mendatang.
Pasalnya, harga TBS kelapa sawit di pasaran saat ini sedang berada dalam kondisi yang bagus. Bahkan, terus mengalami kenaikan pada setiap bulannya sepanjang tahun 2024.
Selain memprediksi kenaikan harga TBS tersebut, Disbun Berau juga mengimbau para petani sawit di Bumi Batiwakkal agar dapat bergabung dengan koperasi-koperasi yang bekerja sama langsung dengan perusahaan-perusahaan sawit yang resmi.
Imbauan itu disampaikan sebagai salah satu solusi untuk menghindari kerugian yang bisa saja muncul dari transaksi atau aktivitas jual beli TBS, terutama antara petani sawit dan para pedagang pengepul TBS, di tengah kenaikan harga TBS saat ini.
“Dalam kelembagaan, petani jadi tidak sendirian, bisa bermitra dengan para pihak untuk kerja sama yang saling menguntungkan,” ungkap Kepala Disbun Berau Lita Handini, Jumat (27/12/2024).
Disampaikan Lita, saat ini harga TBS sawit sedang berada dalam kondisi yang bagus. Bahkan, menurutnya harga TBS tersebut selalu mengalami kenaikan setiap bulannya mencapai Rp 100. Kondisi itu pun diyakini akan terus membaik ke depannya.
“Insyaallah akan terus bagus,” tegasnya memprediksi kenaikan harga TBS hingga awal tahun 2025.
Sesuai data dari Pemerintah Provinsi Kaltim, lanjut Lita, harga TBS kelapa sawit yang ditetapkan bagi pekebun bermitra pada Periode I (1-15 Desember 2024) mengalami kenaikan rata-rata mencapai 2,41 persen atau setara dengan Rp 76,46 dari periode sebelumnya.
Untuk usia tanam 3 tahun, TBS sawit ditetapkan dengan harga Rp 2.865,15/ Kg; usia 4 tahun 3.057,39/ Kg; usia 5 tahun Rp 3.074,22/ Kg; usia 6 tahun Rp 3.106,93/ Kg; usia 7 tahun Rp 3.125,44/ Kg; usia 8 tahun Rp 3.149,10/ Kg; usia 9 tahun 3.214,10/ Kg; dan usia di atas 10 tahun Rp 3.251,96/ Kg.
Selain TBS, harga Crude Palm Oil (CPO) tertimbang juga mengalami kenaikan dari periode sebelumnya dan mencapai harga Rp 14.416,96. Sedangkan harga kernel atau inti sawit ditetapkan dengan harga Rp 9,662,49/ Kg.
“Itu yang terakhir. Nanti penetapan lagi 30 Desember 2024. Semoga kondisi ini (kenaikan harga TBS, Red) terus berlanjut,” jelasnya.
Di tengah kenaikan harga TBS tersebut, Lita juga mengimbau perusahaan dan pedagang pengepul TBS agar dapat membeli TBS petani sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah atau mendekati harga tersebut.
“Sehingga petani swadaya bisa lebih berdaya dan menyisihkan pendapatannya untuk pemupukan tanaman, sehingga produksi meningkat,” tandasnya. (Elton)