
KLIK BORNEO – BERAU. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau meminta semua kepala kampung di Bumi Batiwakkal untuk dapat mengelola dana transfer yang masuk ke kampung, dengan baik. Pasalnya, pada tahun 2025 ini total pagu anggaran atau dana transfer yang mengalir ke 100 kampung yang ada di Kabupaten Berau mencapai Rp 463.685.656.000. Jumlah itu pun meningkat dari tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Kampung, DPMK Berau, Agus Salim menyampaikan total alokasi dana transfer yang mengalir ke semua kampung itu berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah provinsi dan kabupaten.
Secara rinci, lanjutnya, dana transfer ke kampung itu terdiri atas Alokasi Dana Kampung (ADK) sejumlah Rp 320 miliar, Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Rp 9,85 miliar, dan Dana Bagi Hasil Retribusi Daerah Rp 1,25 miliar.
Tak hanya itu, terdapat juga Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten untuk PKK Rp 2 miliar, Bankeu Kabupaten untuk LPM Rp 500 juta, Bankeu Kabupaten untuk Karang Taruna Rp 500 juta, dan Bankeu Kabupaten untuk Dana RT Rp 28,05 miliar.
“Untuk jumlah RT di 100 kampung itu ada 561 RT. Sehingga dari dana RT Rp 28 miliar lebih itu, setiap RT dapatnya Rp 50 juta,” ungkapnya.
Selain beberapa dana itu, disampaikannya, dana transfer ke kampung juga bersumber dari Dana Desa (DD) APBN sejumlah Rp 101,53 miliar. Sedangkan untuk Bankeu Provinsi masih dalam proses pengajuan dan penetapan sehingga mengalami sedikit keterlambatan dalam penyalurannya.
“Perbupnya sedang kami selesaikan dan di Januari sudah difalisitasi provinsi. Mudah-mudahan saja dalam waktu segera selesai. Karena secara nasional juga sedikit terlambat, APBN-nya terlambat, akhirnya berimbas sampai ke bawah,” jelasnya.
Terpisah, Kepala DPMK Berau Tenteram Rahayu mengingatkan semua kepala kampung di Bumi Batiwakkal untuk dapat memanfaatkan dana kampung dengan baik serta mengelolanya sesuai regulasi yang berlaku.
“Kepala kampung diharapkan dapat menjalankan roda pemerintahan kampung dengan baik, dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan memajukan kampung. Apalagi dana kampung ini setiap tahun meningkat,” pintanya.
Ditegaskannya, DPMK tidak ingin lagi melihat kepala kampung berurusan dengan hukum. Karena itu, semua aparatur kampung diharapkan dapat memiliki kompetensi dan wawasan dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kami juga akan terus melakukan pendampingan agar dana yang diterima bisa dikelola dengan baik,” tandasnya. (Elton)