Benih Jagung Masih Dibutuhkan di 12 Kecamatan, DTPHP Minta Dukungan Pemprov

930 x 180 AD PLACEMENT

KLIK BORNEO – BERAU. Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau terus membutuhkan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam pengadaan benih jagung untuk para petani di Bumi Batiwakkal.

Kepala DTPHP Berau Junaidi menjelaskan saat ini kebutuhan benih jagung itu masih dikeluhkan oleh para petani di 12 kecamatan, kecuali Maratua. Karena itu, pihaknya berusaha agar tahun ini masih ada bantuan dari Pemprov Kaltim untuk pengadaan benih jagung tersebut.

“Kita akan terus minta dukungan dari provinsi terutama untuk hibah benih/ bibit. Termasuk juga alsintan dan pupuk,” ungkapnya kepada Klikborneo.com, Jumat (21/3/2025).

Disampaikannya, dukungan-dukungan pemprov itu sangat diperlukan untuk mempermudah para petani. Apalagi saat ini banyak sekali petani yang sudah mengubah lahan pertaniannya menjadi lahan perkebunan karena merasa kurang mendapat dukungan dari pemerintah.

930 x 180 AD PLACEMENT

“Sehingga dengan adanya dukungan ini, para petani kita enggan untuk alih fungsi lahan. Tapi untuk bantuan tadi kita belum tahu pasti di tahun ini berapa banyak karena belum ada pemberitahuan resmi,” jelasnya.

Terpisah, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menjelaskan pemerintah daerah terus berupaya agar bantuan di sektor pertanian dapat terus dikucurkan setiap tahun. Hal itu juga salah satunya untuk mencegah alih fungsi lahan.

“Karena alih fungsi lahan ini telah lama menjadi isu krusial dan penting diperhatikan oleh pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Berau,” tegasnya.

Menurutnya, alih fungsi lahan pertanian harus dapat dicegah sedini mungkin agar kemandirian dan kedaulatan pangan Berau dapat tercipta. Selain itu perlu ada regulasi yang mengaturnya mulai dari perencanaan hingga pengawasan.

930 x 180 AD PLACEMENT

“Pengendalian alih fungsi lahan pertanian dan perlindungan terhadap lahan pertanian perlu didukung oleh suatu peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Karena itu, tambah Bupati Sri, kehadiran Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi salah satu upaya strategis pemerintah daerah dalam mempertahankan sektor pertanian sebagai penyedia pangan yang juga berdampak besar terhadap ketahanan nasional.

“Ketahanan pangan sangat erat kaitannya dengan ketahanan sosial, stabilitas ekonomi, politik, dan keamanan atau ketahanan nasional,” tandasnya. (Elton)

930 x 180 AD PLACEMENT

930 x 180 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT