
KLIK BORNEO – BERAU. Pengelolaan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K-KDPS) yang terletak di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur membutuhkan pendanaan yang berkelanjutan.
Pasalnya, KKP3K-KDPS merupakan salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, serta menjadi bagian dari segitiga terumbu karang. Apalagi KKP3K-KDPS yang terletak di Bentang Laut Sulu Sulawesi itu memiliki luas 285.548,95 Hektare (Ha).
Selain itu, kawasan ini juga dikenal sebagai jalur migrasi biota laut penting dan menjadi wilayah perikanan bernilai ekonomis tinggi. Karena itu, potensi yang besar ini memerlukan pendanaan yang mencukupi dan berkelanjutan agar pengelolaannya dapat berjalan optimal dan maksimal.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur Irhan Hukmaidy mengakui bahwa pendanaan yang berkelanjutan menjadi tantangan dalam pengelolaan kawasan konservasi pada umumnya. Mengingat, sebagian besar kegiatan konservasi, seperti pemantauan keanekaragaman hayati, pengawasan, serta restorasi habitat, memerlukan biaya besar.
“Ketergantungan pada sumber pendanaan yang tidak stabil atau terbatas dapat menghambat upaya perlindungan dan pemulihan ekosistem,” ungkapnya, Senin (24/3/2025)
Karena itu, untuk mendukung pengelolaan KKP3K-KDPS, menurutnya, DKP Provinsi Kalimantan Timur akan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai unit pengelola yang bertugas melaksanakan pengelolaan di KKP3K KDPS yang disahkan melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2024.
Pada perkembangan selanjutnya dan untuk memastikan keberlanjutan pendanaan pengelolaan kawasan, UPTD KKP3K-KDPS siap berproses untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan-Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).
“Skema BLU ini merupakan salah satu inovasi pelayanan masyarakat yang diperkenalkan pemerintah dengan tujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam arti yang luas,” jelasnya.
Lebih dari itu, Pemprov Kaltim juga memberikan apresiasi kepada Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) yang telah mendampingi penerapan PPK-BLUD pada UPTD KKP3K-KDPS. Hal ini penting, karena sektor kelautan merupakan salah satu sumber pendapatan utama Provinsi Kalimantan Timur.
“Termasuk di dalamnya adalah komponen pariwisata dan perikanan,” beber Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni, menambahkan.
Dengan menerapkan PPK-BLUD, UPTD KKP3K-KDPS tentu akan mendapatkan fleksibilitas agar langsung mengelola pendapatan dari tarif jasa lingkungan serta pendapatan lain bagi operasional kawasan konservasi tanpa melalui penganggaran APBD.
Selain itu UPTD KKP3K-KDPS juga dapat merekrut staf profesional non-Pegawai Negeri Sipil (PNS), sesuai kebutuhan pengelolaan kawasan konservasi. Dengan pola ini UPTD KKP3K-KDPS akan dikelola dengan praktik bisnis yang sehat, profesional, dan transparan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk menerapkan sistem BLUD, sebuah unit pelaksana teknis di daerah harus memenuhi persyaratan substantif, persyaratan teknis, dan persyaratan administratif. Pengajuan penerapan sistem BLUD telah diajukan ke Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, dan telah terbentuk Tim Penilai Penerapan BLUD-UPTD KKP3K-KDPS yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni.
Tahapan selanjutnya adalah dilakukannya Bimbingan Teknis dari Kementerian Dalam Negeri dan penilaian kelayakan BLUD di UPTD KKP3K KDPS yang akan dilakukan di bulan April 2025. Diharapkan pada bulan Mei 2025, BLUD dapat ditetapkan dengan keputusan Gubernur Kalimantan Timur.
Direktur Program Kelautan YKAN Muhammad Ilman menambahkan arti pentingnya KKP3K-KDPS secara ekologi, sosial, dan ekonomi perlu didukung dengan sistem pendanaan berkelanjutan. Pihaknya juga siap mendukung proses penerapan BLUD di kawasan ini.
“Melalui pelaksanaan Program Terumbu Karang Lestari atau Koralestari yang didanai oleh Global Fund for Coral Reefs, saat ini YKAN berupaya mendukung munculnya sumber-sumber pendanaan inovatif untuk konservasi dan restorasi terumbu karang di Indonesia, yang bertumpu pada pendanaan mandiri kawasan konservasi perairan dan mendorong ekonomi biru,” tandasnya. (Humas Pemkab)