KLIK BORNEO – BERAU. Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran kampung oleh Sekretaris Kampung Biatan Lempake, Kecamatan Biatan masih berprogres. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyerahkan hal itu sepenuhnya ke aparat penegak hukum.
Terkait itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said menjelaskan Pemkab Berau tidak tinggal diam terhadap kasus yang menjerat Sekretaris Kampung Biatan Lempake tersebut. Berikutnya, menindaknya sesuai proses hukum yang berlaku.
“Kita menyerahkan ke proses hukum yang berlaku. Karena namanya seperti itu, tindakan kriminal, kejahatan, korupsi, kita serahkan ke APH,” ungkapnya kepada Klikborneo.com.
Disampaikannya, penyalahgunaan anggaran tentu menyebabkan berbagai program pembangunan di kampung menjadi mandek. Karena itu, ia mengimbau semua kepala kampung untuk tidak terjerumus dalam kejahatan korupsi.
“Saya tahu semua laporan terkait aparat kampung yang bermasalah. Jadi, saya minta juga untuk jangan tergiur dengan uang yang tidak seberapa, lalu dampaknya merusak nama baik,’ jelasnya.
Lebih dari itu, Said meminta Inspektorat untuk segera bertindak dan menghitung kerugian negara yang tercipta akibat kejahatan korupsi tersebut. Agar proses hukum segera berjalan.
“Mungkin Inspektorat juga masih menghitung berapa kerugian yang terjadi karena masalah ini,” bebernya.
Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Imam Ramdhoni menegaskan saat ini pihaknya masih melakukan kajian awal terkait penyalahgunaan anggaran yang dilakukan Sekretaris Kampung Biatan Lempake, Kecamatan Biatan.
“Sebagai aparat penegak hukum, tentu kami akan melakukan pendalaman terlebih dahulu,” ujar Ramdhoni, Jumat (9/10/2025).
Sesuai informasi terakhir yang dipereloh pihaknya, terduga juga telah menunjukkan itikad baik dan akan bertanggung jawab dengan melakukan pengembalian dana yang sudah digunakan.
“Itu tentu hal yang positif. Namun dari sisi penegakan hukum, kami tetap akan melakukan pendalaman dan kajian terhadap kebenaran isu ini,” tandasnya. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi