KLIK BORNEO – BERAU. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau mencatat realisasi pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Kampung (ADK) tahap dua telah menembus angka 90 persen lebih.
Meski demikian, saat ini masih tersisa delapan kampung yang belum menerima anggaran tersebut karena terkendala administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu menjelaskan bahwa mayoritas kampung di Berau telah menyelesaikan seluruh dokumen yang diperlukan, sehingga sisa pencairan kini hanya bergantung pada delapan kampung tersebut.
“Pencairan Dana Desa dan ADK tahap dua di Berau sudah 90 persen lebih. Tinggal sekitar delapan kampung saja yang belum lengkap administrasinya. Selain dari itu, semuanya sudah lengkap. Tinggal mereka melengkapi SPJ-nya,” ungkapnya, Rabu (28/10/2026).
Keterlambatan pencairan untuk delapan kampung itu, lanjutnya, murni karena masalah administratif pelaporan keuangan yang biasa dihadapi di tingkat pemerintahan kampung.
“Delapan kampung itu karena SPJ yang belum lengkap. Kendala biasa,” jelasnya.
Sebagai informasi, total pagu Dana Desa (DD) yang dikucurkan untuk Kabupaten Berau tahun ini mencapai Rp32 miliar, di mana setiap kampung rata-rata menerima Rp200 juta hingga Rp300 juta per tahun.
Sementara untuk ADK, total anggaran yang dialokasikan dari APBD mencapai Rp145 miliar, dengan rata-rata penerimaan Rp1 miliar hingga Rp2 miliar per tahun untuk setiap kampung.
Terkait peruntukannya, Tenteram menegaskan agar penggunaan anggaran yang ada tetap mematuhi rambu-rambu prioritas yang berlaku, khususnya pada bidang pemerintahan desa dan pembinaan kemasyarakatan.
Tak hanya itu, ia juga meminta setiap kampung untuk mendahulukan pemenuhan hak-hak dan insentif para petugas di lapangan.
“Prioritasnya di tunjangan, Siltap (Penghasilan Tetap), gaji, operasional kantor, sama insentif RT, posyandu, serta tokoh agama seperti imam dan pendeta. Itu yang harus diutamakan. Jangan sampai tidak terbayarkan,” tandasnya. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi