KLIK BORNEO – BERAU. Kabupaten Berau kini menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah, dengan tumpukan sampah tak terpilah dari rumah tangga hingga Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang menempatkan daerah ini dalam zona merah pengelolaan lingkungan. Menjawab masalah krusial ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau mengambil langkah maju dengan membuka peluang kerja sama yang menjanjikan bersama pihak swasta.
PT Bumi Sanggam Indonesia telah mengajukan tawaran kemitraan dengan pemerintah daerah untuk memodernisasi sistem pengolahan sampah. Rencana penting ini dibahas dalam pertemuan antara Sekretaris DLHK Berau, Masrani, bersama staf, dan perwakilan PT Bumi Sanggam Indonesia pada Rabu (12/11/2025) pagi.
Masrani menjelaskan, kehadiran swasta ini merupakan peluang emas untuk memastikan pengolahan sampah di masa depan lebih modern, di mana Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) hanya akan menampung residu. “Ini adalah kerja sama pertama di bidang pengelolaan sampah antara DLHK Berau dan pihak swasta. Arah diskusinya sudah baik untuk semua pihak, meskipun belum ada kesepakatan final,” ungkap Masrani.
Saat ini, pihak pemerintah tengah mempertimbangkan studi kelayakan (feasibility study/FS) yang diajukan serta kebutuhan biaya yang sangat besar untuk proses pengerjaan sampah, baik rumah tangga maupun industri.
Selain memperkuat sistem pengelolaan sampah, pola kerja sama ini diharapkan membawa dampak sosial positif. “Proyek ini berpotensi membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal. Setidaknya bisa membantu mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Berau,” jelas Masrani.
Ia menegaskan, sampah bukan semata masalah, tetapi juga memiliki potensi ekonomi besar jika dikelola dengan pendekatan 3R (Reuse, Recycle, Reduce). “Sampah ini bisa jadi bahan produksi daur ulang. Masyarakat bisa dapat penghasilan dari pengelolaan sampahnya, juga dari hasil produksi turunannya,” tambahnya. Jika FS diterima, Masrani berharap modernisasi pengelolaan sampah ini dapat segera terealisasi.(Adv)
Penulis : Yoakim Elton SW
Editor : Rahmat Efendi