Penetapan Perda APBD 2026 Diharapkan Tepat Waktu

KLIK BORNEO – BERAU. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Berau, Subroto meminta TAPD, OPD, bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Berau agar dapat bergerak cepat dalam membahas Rancangan APBD 2026 sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran (TA) 2026.

Hal itu disampaikan Subroto dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Berau TA 2026, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD, pada Senin (24/11/2025).

Disampaikan Subroto, penyampaian Raperda APBD Berau TA 2026 tersebut dilaksanakan sesuai amanat Undang- Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang memuat petunjuk teknis dan tahapan-tahapan dalam penyusunan APBD.

Karena itu, atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Berau, Subroto mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Bupati dan Wakil Bupati Berau beserta jajarannya, rekan pimpinan, dan Anggota DPRD, dan semua pihak yang telah terlibat dalam pembahasan Raperda tersebut.

“Kami memberikan penghargaan yang setinggi tingginya atas komitmen, curahan tenaga, pikiran, waktu, dan semangat serta kinerja dari Banggar DPRD dan TAPD yang telah bekerja dengan baik,” ungkapnya.

“Kami berharap TAPD dan OPD bersama Banggar DPRD bergerak cepat untuk membahas Rancangan APBD ini sehingga dapat melaksanakan penetapan APBD secara tepat waktu,” jelasnya.

Untuk diketahui, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Berau Gamalis bersama semua perwakilan OPD turut hadir dalam Paripurna DPRD Kabupaten Berau dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Berau TA 2026 tersebut. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT