KLIK BORNEO – BERAU. Rencana beroperasinya RSUD Tanjung Redeb yang ditargetkan berlangsung pada 20 Mei 2026 akhirnya tidak terjadi.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau pun belum dapat memastikan lagi waktu persisinya rumah sakit pelat merah itu beroperasi.
“Belum ada keputusan. Keputusan itu nanti dari pimpinan (bupati),” ungkap Asisten I Setkab Berau, Hendratno.
Disampaikannya, belum beroperasinya RSUD tersebut tidak terlepas dari berbagai kesiapan administratif hingga hal lainnya yang harus dipenuhi atau disempurnakan terlebih dahulu.
Kesiapan tersebut pun telah dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) terkait progres kesiapan RSUD yang berlangsung pada Rabu (20/5/2025) lalu.
“Kebetulan kami yang memimpin (Rakor), jadi nanti kami laporkan kepada pimpinan (bupati),” jelasnya.
“Lalu yang kita bahas kemarin itu hanya pada sisi administratifnya. Jadi, masih ada evaluasi-evaluasi lanjutan,” sambungnya.
Terkait urusan izin beroperasinya RSUD tersebut, Hendratno menegaskan masih dalam progres. Pemkab Berau akan segera membereskan semua urusan itu.
“Jadi, belum ada keputusan (untuk beroperasinya kapan). Itu keputusan dari pimpinan,” tandasnya singkat. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi