KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perkebunan terus menggenjot program intensifikasi perkebunan guna mencetak para pekebun swadaya yang mandiri, tangguh, dan berdaya saing.
Hal ini dilakukan mengingat bantuan pemerintah pusat untuk sektor perkebunan, khususnya bantuan pupuk subsidi telah dihapus. Karena itu, intensifikasi sangat dibutuhkan.
“Intensifikasi juga perlu dilakukan karena luasan lahan sawit kita sudah mencapai 150 ribu hektare,” ungkap Plt Kepala Disbun Berau, Hendratno.
Meskipun tak ada lagi subsidi, lanjutnya, jalan satu-satunya untuk menaikkan kontribusi sawit terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah adalah dengan memaksimalkan produktivitas per hektare lahan yang sudah ada.
“Kita saat ini memegang porsi tertinggi sumbangan PDRB di klaster perkebunan sebesar 7 persen. Ini yang mau kita tingkatkan lagi,” jelasnya.
“Karena regulasi pusat membatasi subsidi pupuk untuk kelapa sawit maka kita hanya bisa berikan pelatihan teknik efisiensi lahan dan penerapan pola kemitraan strategis,” sambungnya.
Lebih lanjut, Hendratno menegaskan bahwa beban modal operasional saat ini sangat tinggi akibat harga pupuk komersial yang fluktuatif. Karena itu, Disbun Berau tidak melepas petani berjalan sendiri.
“Kita sudah memfasilitasi petani mandiri ke dalam wadah koperasi guna membangun jalur pasokan pupuk nonsubsidi dengan skema khusus bersama produsen, seperti PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT),” bebernya.
Diakuinya, tantangan besar yang dihadapi petani kelapa sawit swadaya di Berau adalah masalah peremajaan tanaman (replanting). Untuk mengatasinya, Disbun Berau secara agresif mengarahkan dan mendampingi kelompok tani agar memanfaatkan jalur pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), petani Berau berpeluang mengamankan dana bantuan hingga Rp60 juta per hektare dari pusat,” terangnya.
“Tapi itu asalkan petani mampu memenuhi kualifikasi aspek legalitas lahan dan tertib administrasi kelompok,” tambahnya.
Ditambahkannya, saat ini Disbun terus mempererat tali kemitraan pola plasma antara kebun rakyat dengan perusahaan-perusahaan kelapa sawit pemegang konsesi.
Pola kerja sama ini dinilai efektif untuk meredam ketimpangan harga jual Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat pengepul serta menjamin kualitas pasca panen agar tetap terserap optimal oleh pabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO).
“Kita harapkan dengan kombinasi ini, sawit Berau bisa bertransformasi menjadi pilar ekonomi hijau yang tangguh di masa depan,” tandasnya. (Adv/*)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi