KLIK BORNEO – BERAU. Seorang oknum guru berinisial A (50) di Berau kembali ditangkap Satreskrim Polres Berau, setelah diduga mencabuli anak dan remaja penyandang disabilitas.
Kanit PPA Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto menjelaskan sesuai hasil investigasi sementara, jumlah korban yang terindentifikasi sudah sebanyak lima orang.
“Tapi kami tidak menutup kemungkinan adanya tambahan seiring dengan pengembangan kasus,” ungkapnya, Rabu (6/5/2026).
Disampaikan Siswanto, aksi bejat pelaku terungkap setelah adanya laporan dari salah satu orang tua korban yang tinggal Sambaliung, yang merasa curiga dengan perubahan perilaku anaknya.
“Dia menceritakan kalau anaknya tidak mau sekolah dan takut melihat si guru atau pelaku tadi,” jelasnya.
Setelah menerima laporan orang tua korban, aparat kepolisian lalu bergegas melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku, pada Rabu (6/5/2026).
“Pelaku ditangkap di Kelurahan Gunung Panjang sekitar jam 18.00 Wita, saat yang bersangkutan hendak melaksanakan salat,” terangnya.
Terkait motif dibalik aksi nekat pelaku tersebut, lanjutnya, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan mendalam dari ahli psikologi.
Saat ini, penyidik pun terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Kami akan mengawal kasus ini secara transparan, apalagi para korban merupakan kelompok rentan yang memerlukan perlindungan ekstra,” bebernya.
Untuk para korban sendiri, tambahnya, akan diperiksa menggunakan pendekatan khusus. Mengingat mereka semua adalah anak dan remaja berkebutuhan khusus.
“Kita tidak bisa langsung memeriksa seperti yang normal. Kita perlu pendampingan dan mengikuti alur mereka, tidak bisa ditekan,” tandasnya. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi