Modus Berulang: Selundupkan Sabu di Dalam Roti Gembong Kembali Digagalkan Rutan Tanjung Redeb

KLIK BORNEO – BERAU. Sekilas, sebungkus roti gembong yang dibawa seorang pengunjung tampak seperti hantaran makanan biasa. Namun, di balik kelembutannya, tersimpan barang haram yang siap diselundupkan. Modus cerdik ini berhasil dibongkar oleh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb saat menggelar pemeriksaan rutin, Rabu (8/7/2026).

Gerak-gerik mencurigakan terendus ketika petugas memeriksa sebuah kantong plastik berisi roti gembong dan buah pir yang ditujukan untuk salah seorang warga binaan.

Sesuai dengan prosedur ketat yang berlaku, petugas kemudian membedah dan memeriksa seluruh isi paket makanan tersebut secara menyeluruh.

Benar saja, ketelitian petugas membuahkan hasil. Di dalam titipan makanan tersebut, ditemukan satu paket klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,34 gram.

Pascatemuan tersebut, pihak Rutan bergerak cepat dengan mengamankan barang bukti, melakukan pendokumentasian, serta menyusun laporan resmi.

Seluruh barang bukti beserta data pendukung kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian guna penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, mengapresiasi kinerja jajarannya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini merupakan buah dari ketelitian tinggi dan kewaspadaan ekstra petugas di garda depan.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari ketelitian, kewaspadaan, dan komitmen seluruh petugas dalam menjalankan tugas sesuai prosedur, “jelasnya.

“Kami akan terus memperketat pengawasan serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan Rutan Tanjung Redeb yang bersih dari HALINAR. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk penyelundupan narkotika maupun barang terlarang lainnya,” tegas Rian.

Ia menambahkan, setiap barang titipan yang melewati pintu rutan dipastikan akan melalui proses pemeriksaan yang mendalam tanpa pengecualian.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen harga mati Rutan Tanjung Redeb dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Ke depan, Rutan Tanjung Redeb memastikan pengawasan pada layanan kunjungan dan pemeriksaan barang bawaan akan kian diperketat. Langkah ini selaras dengan program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan yang aman, tertib, dan sepenuhnya bebas dari jaringan peredaran narkotika.(/*)

Penulis : Yoakim Elton SW

Editor   : Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT