KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan pencairan gaji ke-13 tahun 2026 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab akan terealisasi pada minggu kedua Juni.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said menegaskan anggaran untuk pembayaran tersebut sudah siap dan tersedia sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan sebelumnya.
“Gaji ke-13 ini cair di minggu kedua Bulan Juni,” ungkapnya saat dikonfirmasi para wartawan, Kamis (4/6/2026).
Secara nasional, pencairan gaji ke-13 tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 dan PMK Nomor 13 Tahun 2026 yang resmi bergulir mulai 2 Juni lalu.
Ditujukan untuk ASN, TNI, Polri, dan pensiunan, gaji ke-13 disalurkan untuk membiayai pendidikan anak dan persiapan masuk tahun ajaran baru sekolah.
“Karena sebagaimana kita tahu gaji 13 ini untuk masuk sekolah,” jelasnya.
Ditegaskannya, pemerintah daerah berkomitmen memberikan gaji ke-13 itu bagi semua kategori aparatur negara, baik yang berstatus sebagai pegawai penuh waktu maupun paruh waktu.
Semua kategori tersebut tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam pemenuhan hak-haknya.
“Semuanya mendapatkan, termasuk PPPK. Kemarin saja THR tetap kita berikan, baik yang penuh waktu maupun paruh waktu,” tandasnya. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi