Sungai Siduung Diduga Tercemar Limbah Perusahaan, DLHK Berau: Kami Tidak Bisa Menduga-duga

KLIK BORNEO – BERAU. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Berau angkat bicara mengenai klaim dan dugaan masyarakat terkait fenomena perubahan warna air serta kematian massal ikan di Sungai Siduung yang dituding akibat limbah aktivitas perusahaan di wilayah tersebut.

Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLHK Berau, Agus Tri Hariyanto menegaskan bahwa saat ini pihaknya tidak dapat membenarkan maupun menyangkal spekulasi tersebut tanpa adanya pembuktian ilmiah yang komprehensif dari hasil uji laboratorium.

“Di sini sudah kami simpulkan, kami tidak bisa menduga karena harus ada data terkait pengujian yang hubungannya dengan limbah,” ungkapnya kepada Klikborneo.com, Selasa (3/11/2026).

Menurut Agus, untuk menetapkan sumber pencemaran, diperlukan verifikasi data yang kuat, pengukuran langsung di lapangan saat kejadian, pengujian parameter tambahan, serta penelusuran sumber yang didukung bukti-bukti konkret.

Tanpa pembanding data limbah yang valid, keterkaitan aktivitas industri dengan kerusakan sungai tidak bisa disimpulkan.

Lebih lanjut, meskipun upaya pembuktian itu ada, Agus mengaku pihaknya belum memiliki bahan untuk menguji parameter-parameter kunci.

Hingga saat ini, laboratorium daerah belum bisa mengeluarkan hasil uji warna, BOD, COD, amonia, sulfida, hingga kandungan pestisida.

Ironisnya, sampel tersebut juga tidak bisa dibawa ke laboratorium lain yang lebih lengkap karena masalah finansial.

“Karena keterbatasan bahan, kami tidak bisa menguji. Anggaran kami tidak ada untuk melakukan pengujian tersebut (di tempat lain),” jelasnya.

Padahal, hasil pengujian parameter yang absen tersebut sangat diperlukan untuk mengetahui apakah air berwarna hijau itu mengandung racun yang berbahaya bagi ekosistem, serta apakah air sungai memiliki potensi untuk kembali berubah ke warna semula.

Mengingat status kadar racun air sungai masih abu-abu akibat mandeknya pengujian lanjutan, DLHK Berau mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.

Terkait kelayakan air Sungai Siduung untuk dikonsumsi sehari-hari, DLHK menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada instansi terkait.

“Untuk layak konsumsi apa tidak itu ranahnya Dinkes. Mereka bisa menggunakan hasil uji sementara kami, atau bisa juga mengambil sampel sendiri di lapangan sebagai ketertelusuran data uji agar hasilnya lebih meyakinkan,” bebernya.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil uji sampel awal per 20 Oktober 2026, laboratorium sebenarnya telah menemukan indikasi masalah kualitas air di beberapa titik.

Dari hasil uji lab itu, tingkat keasaman (pH) muara ditemukan berada pada kadar yang rendah di angka 4,75; oksigen terlarut (DO) muara yang minim sebesar 3,77 mg/L; serta kandungan seng terlarut di hulu sebesar 0,51 mg/L.

Namun, temuan awal ini belum cukup kuat untuk menetapkan penyebab kematian ikan maupun menunjuk pihak tertentu sebagai dalang pencemaran. (*/)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT