Wacana Gaji P3K Dialihkan ke Pusat, Said Harapkan Tak Kurangi Dana Transfer ke Daerah

KLIK BORNEO – BERAU. Wacana pengalihan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui APBN memberi harapan baru bagi arah pembangunan daerah.

Namun, hal itu juga sontak memicu kekhawatiran terutama terkait alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) yang sebaliknya mengalami pemangkasan lagi di tahun 2027 mendatang.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said berharap di tengah wacana pengalihan pembayaran gaji PPPK lewat APBN itu, dana TKD tidak ikut terpangkas.

Saat ini, diakuinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sendiri belum menerima surat resmi maupun petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan RI terkait wacana pengalihan pembayaran gaji PPPK.

“Kita belum tahu apakah itu betul-betul di sana (APBN). Petunjuk teknisnya pun belum ada,” ungkapnya.

Disampaikannya, kebijakan pengalihan gaji pegawai tersebut tidak akan membawa dampak positif bagi keuangan daerah jika skemanya hanya memindahkan beban anggaran.

“Bisa jadi, yang saya khawatirkan seperti ini; gajinya dipindahkan ke pusat, tetapi dana transfer ke daerah kita yang dipotong. Kalau itu yang terjadi, maka sama saja,” jelasnya.

Terlepas dari realisasinya nanti, Said menilai kebijakan itu dapat memberikan jaminan dan kepastian pemenuhan hak-hak para tenaga PPPK setiap tahunnya.

“Seandainya itu diberlakukan, kita tentunya sangat bersyukur karena dapat memberikan kepastian bagi PPPK untuk mendapatkan haknya setiap tahun. Kadang-kadang di daerah lain, kalau tidak ada anggaran, muncul pikiran untuk memotong apa yang menjadi hak pegawai. Bersyukur, kita di Berau tidak melakukan hal seperti itu,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT