Imbas Program 3 Juta Rumah, RLH Berau Tahun 2026 Meningkat dari 2025

KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) memastikan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun ini tetap berjalan.

Meskipun terhambat efisiensi, jumlah Rumah Layak Huni (RLH) yang akan dibangun bahkan lebih banyak dari tahun ini. Peningkatan ini dipastikan terjadi sebagai imbas dari program 3 juta rumah yang sedang dikebut pemerintah pusat.

Kepala Disperkim Berau, Mulyadi menjelaskan tahun ini pelaksanaan pembangunan RLH mencapai ratusan unit. Jumlah kampung yang disasar pun lebih banyak dari tahun sebelumnya.

“Di daerah Dumaring, di Capuak ada, di Segah ada juga, di Batu Rajang, kemudian di Merancang. Itu yang saya ingat. Pokoknya ada 100 lebih. Data yang validnya ada di DPA,” ungkapnya singkat.

Terpisah, Pejabat Fungsional Pelaksana Pranata Izin Tinggal Disperkim Berau, Yulius LW menjelaskan program RLH tahun ini akan dilaksanakan di 10 kampung yang tersebar di 5 kecamatan, yakni Sambaliung, Segah, Tabalar, Gunung Tabur, dan Talisayan.

“Karena program ini merupakan salah satu unggulan bupati, di mana ada peningkatan unit sebanyak 112 unit,” jelasnya.

Selain merupakan program unggulan pemerintah daerah, lanjutnya, program itu juga dilaksanakan dalam rangka mendukung program nasional, perbaikan 3 juta RLH di seluruh Indonesia. Karena itu, program tersebut tetap dilaksanakan di tahun efisiensi ini.

“Untuk tahun 2026 masih berjalan walaupun dalam kondisi efisiensi,” terangnya.

“Program 3 juta rumah tersebut adalah untuk capaian secara nasional yang setiap daerah mendukung dengan kemampuan keuangan setempat,” sambungnya.

Di tengah kebijakan efisiensi yang ada, diakuinya, pembangunan unit RLH tahun ini malahan lebih besar dari tahun 2025 lalu yang hanya mencapai 45 unit dan tersebar di 3 kecamatan, yakni Tanjung Redeb, Tabalar, dan Talisayan.

“Tapi anggarannya masih sama. Setiap unit dianggarkan sebesar Rp32 juta; Rp28 juta untuk material dan Rp4 juta untuk upah tukang atau pekerja,” tandasnya. (*/)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT