KLIK BORNEO – BERAU. Penerapan sistem Online Single Submission (OSS) dalam proses perizinan ritel modern saat ini kian memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi.
Meskipun demikian, pengawasan tidak boleh diabaikan. Bahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait keberadaan ritel modern harus benar-benar diterapkan agar tidak berdampak buruk terhadap pelaku usaha lokal.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto mengaku kehadiran sistem OSS memang telah memberikan kemudahan bagi investor untuk dapat mengurus segala administrasi perizinannya secara lebih mudah dan cepat.
Namun, kemudahan yang ada juga harus diwaspadai sebagai peluang yang bisa berbahaya bagi usaha kecil lainnya. Karena itu, keberadaanya harus diimbangi dengan pengawasan.
“Perizinan yang mudah ini harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat. Jangan sampai ritel tumbuh tanpa kontrol dan berdampak pada usaha kecil di sekitar,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Dedy juga meminta manajemen ritel modern untuk tetap mematuhi aturan daerah yang berlaku terutama dari sisi operasionalnya. Agar tidak melahirkan gesekan dengan pelaku usaha kecil yang ada di sekitarnya.
“Yang kita waspadai selain pajak dan retribusi tetapi juga operasionalnya. Jangan sampai langgar perda kita sampai melahirkan gesekan dengan pelaku usaha kecil lainnya,” jelasnya.
Kepada Pemkab Berau, Dedy berharap agar pengawasan secara berkala dan berkelanjutan tetap dijalankan. Bahkan OPD terkait dapat mengambil tindakan tegas apabila operasional ritel modern melanggar perda yang berlaku.
“OPD terkait saya minta untuk tegas dan selalu lakukan patroli secara berlaku. Kalau langgar beri sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi