KLIK BORNEO – BERAU. Rencana pembentukan Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) Kabupaten Berau memicu polemik di internal pimpinan daerah.
Dua pucuk pimpinan, Bupati Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati (Wabup) Gamalis, menunjukkan perbedaan pendapat yang kontras terkait keberadaan tim tersebut.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menegaskan pembentukan TBUPP adalah langkah konstitusional yang sudah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati.
Ia menyebut proses birokrasi SK tersebut telah melewati verifikasi berjenjang, mulai dari Asisten, Kabag Hukum, Sekda, hingga Wabup melalui sistem paraf elektronik.
“Saya sudah baca di media. Kalau (Wabup) bilang tidak tahu apa itu TBUPP, ya mungkin beliau tidak menandatangani keputusan itu sehingga tidak mengetahuinya,” ungkap Sri menyentil pernyataan Gamalis.
Diakuinya, TBUPP sebenarnya sudah direncanakan sejak periode pertama kepemimpinannya. Namun, baru terealisasi di periode kedua ini.
Baginya, kehadiran tim tersebut sangat krusial untuk mengawal janji politik yang belum tuntas, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Dalam lima tahun ke depan, saya butuh percepatan. Banyak janji politik yang harus direalisasikan, seperti pembangunan rumah sakit. Saya butuh masukan tenaga ahli untuk mendampingi saya,” tegasnya.
Berbeda dengan Bupati Sri, Wabup Gamalis justru mengaku tidak mengetahui detail operasional TBUPP. Ia berdalih tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan mendalam mengenai tim tersebut.
“Saya tidak tahu detailnya. Dengar (namanya) pernah, tapi kalau diajak membahas bersama, itu tidak ada,” terangnya.
Meski setuju bahwa tim ahli diperlukan, ia menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan seluruh unsur pimpinan daerah agar ada evaluasi bersama.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Bidang Pembangunan Setkab Berau, Muhammad Afif mengungkapkan bahwa TBUPP kini berada di bawah naungan Bagian Pembangunan.
Secara struktural, tim ini bertanggung jawab langsung kepada bupati.Terkait honorarium, Afif menyebutkan nilainya sudah sesuai regulasi; Ketua Tim menerima Rp1 juta per bulan, sementara anggota Rp750 ribu.
“Sempat ada permintaan kenaikan honor, tapi kami tolak karena tidak sesuai standar regulasi,” beber Afif.
Untuk mendukung kinerja, anggota TBUPP difasilitasi ruang kerja di Kantor Bupati. Namun, terkait fasilitas tambahan seperti kendaraan operasional, Afif menyatakan hal itu merupakan wewenang langsung Bupati.
Pada periode kedua ini, jumlah personel TBUPP bertambah dari enam menjadi tujuh orang. Anggaran yang disiapkan melalui APBD Murni 2026 berkisar antara Rp250 hingga Rp300 juta, yang dialokasikan untuk honorarium dan perjalanan dinas tim. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi