Bupati Dorong Ikan Kaleng Lokal Tembus Pasar Internasional, Diskan Kejar Izin BPOM

KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tengah serius menggarap program hilirisasi sektor kelautan melalui proyek pengalengan ikan. Produk olahan yang diinisiasi para pelajar SMK Perikanan di Tanjung Batu itu diharapkan mampu menembus pasar internasional.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menegaskan bahwa Berau memiliki potensi ikan yang sangat besar. Karena itu, ia optimis produk pengalengan ikan yang menjadi proyek Dinas Perikanan (Diskan) Berau tersebut dapat tembus pasar internasional.

“Dinas Perikanan memiliki salah satu proyek, yaitu pengalengan ikan yang dilaksanakan oleh adik-adik SMK Perikanan di Tanjung Batu. Mudah-mudahan ini bisa go international. Saya ingin salah satunya masuk di Jeddah,” ungkapnya, Selasa (4/8/2026).

Disampaikannya, pasar pengalengan ikan tersebut sangat potensial mengingat besarnya jumlah jamaah umroh asal Indonesia yang berkunjung setiap tahunnya. Karena itu, ia berharap produk ini bisa dipamerkan di Hotel Indonesia yang berada di Jeddah.

“Kalau ada orang-orang yang umroh, kita bisa titipkan atau taruh ikan-ikan kita di situ. Next time, Pak Kadis, saya kepingin ikan-ikan itu bisa dipajang di Jeddah, di Hotel Indonesia yang sekarang ini dibeli oleh Presiden kita,” bebernya.

Merespons instruksi bupati, Kepala Diskan Berau, Abdul Majid menegaskan bahwa langkah awal yang paling krusial saat ini adalah mengamankan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Apalagi ikan kaleng masuk dalam kategori makanan dengan risiko tinggi (high risk).

“Kita urus perizinannya dulu, makanya yang kami kejar sekarang itu BPOM. Karena ini makanan risiko tinggi dan akan beredar di luar, maka harus ada izin BPOM. Ini jadi tantangan besar bagi saya karena merupakan amanah langsung dari Ibu Bupati,” jelasnya.

Disampaikannya, proses sertifikasi BPOM membutuhkan waktu yang tidak sebentar karena melibatkan serangkaian uji klinis, sterilisasi alat, hingga penelusuran asal-usul bahan baku.

“BPOM harus uji dulu, termasuk alat dan sebagainya. Sumber ikannya dari mana, apakah ramah lingkungan atau tidak, itu semua harus jelas. Prosesnya panjang, dan kami juga perlu mempersiapkan pendanaan serta pembiayaannya,” bebernya.

Saat ini, lanjutnya, produksi pengalengan ikan di Berau masih berada dalam skala industri rumahan (home industry). Kontribusinya pun masih sangat kecil, yakni sekitar 0,20 persen dari total potensi pengelolaan dan belum dilakukan secara masif.

Meski demikian, produk ini sempat didistribusikan secara terbatas kepada jamaah haji sebanyak 131 kaleng. Namun, saat itu kemasannya dibatasi maksimal 100 gram karena baru mengantongi izin sehat (PIRT).

“Karena produk olahan ikan dengan berat di atas 200 gram wajib memiliki izin edar resmi dari BPOM,” tandasnya. (Adv/*)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT