Pemkab Imbau Kampung Bentuk KMP dan Segera Urus Legalitas

930 x 180 AD PLACEMENT

KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mendorong pemerintah kampung untuk dapat segera membentuk Koperasi Merah Putih (KMP). Berikutnya, mengurus legalitas koperasi tersebut agar segera berbadan hukum.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Hidayat Sorang menjelaskan bahwa saat ini baru tercatat 34 KMP di Bumi Batiwakkal yang telah berbadan hukum.

Karena itu, Hidayat mengimbau pemerintah kampung agar segera mempercepat proses pembentukan dan mengurus legalitas KMP agar dapat diselesaikan sebelum peluncuran KMP secara nasional pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli mendatang.

“Untuk urusan legalitas, prosesnya dimulai dari musyawarah kampung atau kelurahan, lalu dilanjutkan dengan pengurusan akta notaris. Setelah itu baru bisa didaftarkan resmi sebagai bagian dari gerakan Koperasi Merah Putih,” ungkapnya.

930 x 180 AD PLACEMENT

Disampaikannya, dalam urusan legalitas itu beberapa kampung sudah meresponsnya secara baik. Kecamatan Segah dan Tabalar menjadi contoh wilayah yang aktif meminta pendampingan.

“Responsnya cukup positif. Ada kampung yang langsung menghubungi kami untuk dibimbing. Ini menunjukkan semangat masyarakat cukup tinggi,” katanya.

Untuk mempercepat proses pembentukan dan legalitas KMP itu, lanjutnya, Diskoperindag telah menyampaikan surat edaran kepada seluruh kepala kampung agar segera melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi.

“Sosialisasi pun telah dilakukan dalam dua bentuk daring dan tatap muka. Namun, pelaksanaan secara daring melalui zoom sempat mengalami kendala,”

930 x 180 AD PLACEMENT

“Dari 100 kampung dan 10 kelurahan yang diundang, hanya 39 yang berhasil bergabung karena keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah,” sambungnya.

Tak hanya lewat sosialisasi, tambahnya, pihaknya juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau dalam proses pembentukan KMP. DPMK bertugas mendampingi kampung, sementara Diskoperindag menangani pendampingan di wilayah kelurahan.

“Karena ini program nasional dan pembentukan koperasi ini tidak hanya mengejar target seremonial, tetapi bisa menjadi langkah nyata dalam memperkuat ekonomi kampung berbasis gotong royong,” tandasnya. (Elton)

930 x 180 AD PLACEMENT

930 x 180 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT