
KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berencana merelokasi permukiman warga yang berdiam di bantaran sungai, di wilayah Kecamatan Segah, pasca banjir menerjang wilayah itu beberapa waktu lalu.
Opsi relokasi itu diambil mengingat upaya renovasi atau perbaikan rumah warga melalui program Bantuan Simultan Perumahan Swadaya (BSPS) sulit ditempuh.
“Kalau sudah dekat bantaran sungai tidak bisa lewat bantuan yang diberikan pemerintah. Arahnya ini relokasi. Kalau renovasi sulit karena wilayah itu rawan banjir,” ungkap Kabid Perumahan Disperkim Berau, Juli Mahendra kepada Klikborneo.com, Rabu (25/6/2025).
Disampaikannya, meskipun opsi terbaik adalah relokasi, prosesnya membutuhkan waktu yang panjang. Mengingat banyak hal yang harus dilakukan mulai dari pengumpulan data rumah terdampak, persiapan lahan, pembahasan anggaran dan sebagainya.
“Untuk sementara masih persiapan pendataan dan pemetaan. Tim kami juga sudah ada di lokasi-lokasi terdampak untuk pendataan,” jelasnya.
“Jadi, tidak serta merta langsung kita bangun. Prosesnya agak panjang karena kita juga mesti rapat dengan stakeholder yang ada, atur surat keputusan bupati, dan sebagainya,” sambungnya.
Diakuinya, untuk relokasi khususnya, ada masyarakat yang sudah menghibahkan lahannya ke pemerintah daerah untuk rencana relokasi tersebut. Namun, lahan yang dihibahkan ini juga harus dipastikan lewat kajian.
“Selama ini kan kita dengar hibah itu kebanyakan dari pemerintah ke masyarakat. Jadi karena hibahnya dari warga kita juga harus mengkaji dulu,” tandasnya.
Ditambahkannya, permukiman warga Berau pada umumnya berada di dekat bantaran sungai. Meskipun rawan banjir, masyarakat lebih suka bermukim di wilayah itu. Namun, pemerintah akan tetap berupaya mencari jalan keluar apabila banjir terjadi.
“Kami dari Perkim jelas akan mengupayakan agar warga direlokasi,” tandasnya. (Elton)